Connect With Us

Ombudsman Beri Waktu 10 Hari Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Pilkades

Maya Sahurina | Rabu, 20 November 2019 | 15:17

Kepala Ombudsman Provinsi Banten Bambang Poerwanto Sumo. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Ombudsman Provinsi Banten menilai lembaga uji kompetensi dari Institute For Comunity Development (ICD) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Tangerang  2019 cacat.

Pemkab pun diberi waktu 10 hari menyelesaikan masalah yang memunculkan polemik di masyarakat itu.

Kepala Ombudsman Provinsi Banten Bambang Poerwanto Sumo.

Kepala Ombudsman Provinsi Banten Bambang Poerwanto Sumo mengatakan, pemerintah harus cermat dalam memilih lembaga karena hal itu berkaitan dengan pengawasan.

"Mekanisme Pilkades dan sosialiasi terhadap masyarakat serta pengawasan harus dievaluasi lagi oleh Pemda. Ini prosesnya harus diperbaiki lagi dari dasar-dasar lembaga yang lebih baik," ujar Bambang, Rabu (20/11/2019).

Lanjut Bambang, Pilkades harus berjalan bersih dan dalam pelaksanaan maupun tahapannya juga harus teliti, baik dari SDM maupun lembaganya.

"Proses yang udah berjalan artinya udah semua dibuka, ternyata hasilnya kurang cermat. Adminitrasi dalam kaitan misalnya pemberkasan dan kaitan dengan medical check up, jadi saran koreksi saja dari Ombubsman," jelasnya.

Pertemuan diskusi Ombudsman Provinsi Banten bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Lanjut Bambang, pihaknya memberikan waktu kepada Pemkab Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), nuntuk  segera menyelesaikan permasalahan Pilkades yang belum ada titik temunya.

Baca Juga :

"Kami dari Ombudsman meminta, agar diselesaikan secepatnya pasti, tinggal 10 hari ini tergantung dari panitia pemilihan," ujarnya.

Sementara, Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Hadiyat Nuryasin menyatakan, Pilkades serentak tetap berjalan karena menurutnya sudah menjadi aturan dan telah dijalankan beberapa tahapan. 

"Sudah kita respon walaupun kita tahu, ternyata berbarengan dengan poin yang menjadi permasalahan di sini, karena mau gimana pun tahapan Pilkades ini harus tetap berjalan," ujarnya.

Lanjut Hadiyat, pandangan dari Obudsman itu masukan dan menjadi bahan evaluasi pihaknya.

"Kan saran itu bahasanya bukan harus tapi suatu catatan buat kita. Tahapan ini kan sudah berjalan jadi tidak mungkin mundur," imbuhnya.(RMI/HRU)

SPORT
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persis Solo vs Persita, Laga Hidup Mati Pendekar Cisadane

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persis Solo vs Persita, Laga Hidup Mati Pendekar Cisadane

Kamis, 25 April 2024 | 13:38

Pekan ke-33 lanjutan BRI Liga 1 musim 2023/2024, Persis Solo akan menjamu Persita Tangerang di Stadion Mahana, Solo pada Jumat, 26 April 2024, sekira pukul 15.00 WIB.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

KAB. TANGERANG
PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

Kamis, 25 April 2024 | 09:19

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan keandalan listrik selama pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Raker Kesnas) di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD),

TANGSEL
Waroeng Lengkong Tangsel Gelar Pameran UMKM dan Berbagai Lomba Seni Budaya

Waroeng Lengkong Tangsel Gelar Pameran UMKM dan Berbagai Lomba Seni Budaya

Kamis, 25 April 2024 | 01:54

Waroeng Lengkong, wadah para pelaku UMKM di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menggelar pameran produk lokal dan berbagai lomba seni budaya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill