Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia
Rabu, 29 April 2026 | 19:48
Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menggelar hari ulang tahunnya (HUT) yang ke 76 tahun pada 2019. Perayaan ini sekaligus menjadi yang terakhir digelar pada bulan Desember.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Rangkaian peringatan HUT juga masih sama dengan tahun sebelumnya.
"Ada pasar UMKM, wahana anak-anak muda, Tangerang Festival, seperti biasa. Yang berbeda hanya bintang tamunya (Artisnya)," pungkasnya, Kamis (28/11/2019).
Menurut Zaki, HUT Kabupaten Tangerang 2019 merupakan yang terakhir dirayakan pada bulan Desember. Pasalnya, hari jadi Kabupaten Tangerang sudah ditetapkan pada 13 Oktober.
"Jadi tahun depan dirayakan bulan Oktober. Ini (HUT) yang terakhir di bulan Desember. Kita akan sosialiasikan ke masyarakat," ujar Zaki. Kamis (28/11/2019).
Baca Juga :
Sementara Sekretaris Daerah Moch Maesyal Rasyid meminta masyarakat untuk ikut terlibat dalam kegiatan- kegaiatan HUT Kabupaten Tangerang.
"HUT Kabupaten bukan hanya pemerintah saja tapi dari untuk masyarakat," ujar Maesyal.
Maesyal, berharap kedepannya agar masyarakat ikut serta dalam mendukung dan mengawal program pembangunan di Kabupaten Tangerang.
"Masyarakat bersinergis dengan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan selama 5 tahun kedepan. Kemudian ada hubungan emosional, baik dari sisi perencanaan pembangunan, maupun masukan, one tim one spirit one goal," pungkasnya.(RMI/HRU)
Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pendataan pada area perlintasan KRL yang tidak mempunyai palang pintu di wilayahnya.
Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews