Efisiensi Masih Berlanjut, Pemerintah Bakal Pangkas Anggaran MBG
Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42
Pemerintah kembali membuka peluang penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengajak 153 kepala desa (kades) hasil Pilkades Serentak beberapa waktu lalu untuk bijak menggunakan dana desa. Menurutnya, dana desa adalah amanat yang penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan.
"Mari berjihad membangun desa, melawan hawa nafsu untuk tidak menyalahgunakan dana desa," kata Ade saat memberi pembekalan kepada 153 Kepala Desa Terpilih di Ruang Cendana, Hotel Grand Mulya, Sentul, Bogor, Jumat (20/12/2019).

Ade menyebut, tugas Polri dalam mengawal pembangunan desa meliputi tiga aspek yaitu pencegahan, pengawasan, dan penanganan. Ketiga asepk itu, kata dia, mencakup tahapan prapenyaluran, penyaluran, dan pascapenyaluran.
Ade menambahkan, peran Polri itu berdasarkan hasil Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Desa dan PDTT, Mendagri, dan Kapolri pada tahun 2017.
"Maka dengan demikian, kami siap mengawal pembangunan desa agar tujuan kita bersama memajukan desa dan menyejahterakan masyarakat dapat terwujud," terangnya.

Ade berharap, tidak ada kades yang terjerat hukum karena penyalahgunaan dana desa. Oleh karenanya, Ade pun mempersilakan kades untuk meminta pendampingan kepolisian dalam hal ini bhabinkamtibmas dalam setiap tahapan penggunaan dana desa. Hal itu, kata dia, agar potensi kesalahan keperuntukkan dapat diminimalisir.
"Bapak dan ibu kades adalah pemimpin. Selain jangan menyalahgunakan dana desa, juga harus peduli kepada masyarakat yang Bapak dan Ibu pimpin," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah kembali membuka peluang penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
TODAY TAGPelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews