Connect With Us

Kapolresta Tangerang Ajak Kades Berjihad Bangun Desa

Maya Sahurina | Jumat, 20 Desember 2019 | 19:13

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengajak 153 kepala desa (kades) hasil Pilkades Serentak beberapa waktu lalu untuk bijak menggunakan dana desa. Menurutnya, dana desa adalah amanat yang penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan.

"Mari berjihad membangun desa, melawan hawa nafsu untuk tidak menyalahgunakan dana desa," kata Ade saat memberi pembekalan kepada 153 Kepala Desa Terpilih di Ruang Cendana, Hotel Grand Mulya, Sentul, Bogor, Jumat (20/12/2019).

Kegiatan pembekalan kepada 153 Kepala Desa Terpilih di Ruang Cendana, Hotel Grand Mulya, Sentul, Bogor, Jumat (20/12/2019).

Ade menyebut, tugas Polri dalam mengawal pembangunan desa meliputi tiga aspek yaitu pencegahan, pengawasan, dan penanganan. Ketiga asepk itu, kata dia, mencakup tahapan prapenyaluran, penyaluran, dan pascapenyaluran.

Ade menambahkan, peran Polri itu berdasarkan hasil Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Desa dan PDTT, Mendagri, dan Kapolri pada tahun 2017.

"Maka dengan demikian, kami siap mengawal pembangunan desa agar tujuan kita bersama memajukan desa dan menyejahterakan masyarakat dapat terwujud," terangnya.

Kegiatan pembekalan kepada 153 Kepala Desa Terpilih di Ruang Cendana, Hotel Grand Mulya, Sentul, Bogor, Jumat (20/12/2019).

Ade berharap, tidak ada kades yang terjerat hukum karena penyalahgunaan dana desa. Oleh karenanya, Ade pun mempersilakan kades untuk meminta pendampingan kepolisian dalam hal ini bhabinkamtibmas dalam setiap tahapan penggunaan dana desa. Hal itu, kata dia, agar potensi kesalahan keperuntukkan dapat diminimalisir.

"Bapak dan ibu kades adalah pemimpin. Selain jangan menyalahgunakan dana desa, juga harus peduli kepada masyarakat yang Bapak dan Ibu pimpin," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill