Connect With Us

Kapolresta Tangerang Ajak Kades Berjihad Bangun Desa

Maya Sahurina | Jumat, 20 Desember 2019 | 19:13

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengajak 153 kepala desa (kades) hasil Pilkades Serentak beberapa waktu lalu untuk bijak menggunakan dana desa. Menurutnya, dana desa adalah amanat yang penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan.

"Mari berjihad membangun desa, melawan hawa nafsu untuk tidak menyalahgunakan dana desa," kata Ade saat memberi pembekalan kepada 153 Kepala Desa Terpilih di Ruang Cendana, Hotel Grand Mulya, Sentul, Bogor, Jumat (20/12/2019).

Kegiatan pembekalan kepada 153 Kepala Desa Terpilih di Ruang Cendana, Hotel Grand Mulya, Sentul, Bogor, Jumat (20/12/2019).

Ade menyebut, tugas Polri dalam mengawal pembangunan desa meliputi tiga aspek yaitu pencegahan, pengawasan, dan penanganan. Ketiga asepk itu, kata dia, mencakup tahapan prapenyaluran, penyaluran, dan pascapenyaluran.

Ade menambahkan, peran Polri itu berdasarkan hasil Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Desa dan PDTT, Mendagri, dan Kapolri pada tahun 2017.

"Maka dengan demikian, kami siap mengawal pembangunan desa agar tujuan kita bersama memajukan desa dan menyejahterakan masyarakat dapat terwujud," terangnya.

Kegiatan pembekalan kepada 153 Kepala Desa Terpilih di Ruang Cendana, Hotel Grand Mulya, Sentul, Bogor, Jumat (20/12/2019).

Ade berharap, tidak ada kades yang terjerat hukum karena penyalahgunaan dana desa. Oleh karenanya, Ade pun mempersilakan kades untuk meminta pendampingan kepolisian dalam hal ini bhabinkamtibmas dalam setiap tahapan penggunaan dana desa. Hal itu, kata dia, agar potensi kesalahan keperuntukkan dapat diminimalisir.

"Bapak dan ibu kades adalah pemimpin. Selain jangan menyalahgunakan dana desa, juga harus peduli kepada masyarakat yang Bapak dan Ibu pimpin," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill