Connect With Us

Kapolresta Tangerang Ajak Kades Berjihad Bangun Desa

Maya Sahurina | Jumat, 20 Desember 2019 | 19:13

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengajak 153 kepala desa (kades) hasil Pilkades Serentak beberapa waktu lalu untuk bijak menggunakan dana desa. Menurutnya, dana desa adalah amanat yang penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan.

"Mari berjihad membangun desa, melawan hawa nafsu untuk tidak menyalahgunakan dana desa," kata Ade saat memberi pembekalan kepada 153 Kepala Desa Terpilih di Ruang Cendana, Hotel Grand Mulya, Sentul, Bogor, Jumat (20/12/2019).

Kegiatan pembekalan kepada 153 Kepala Desa Terpilih di Ruang Cendana, Hotel Grand Mulya, Sentul, Bogor, Jumat (20/12/2019).

Ade menyebut, tugas Polri dalam mengawal pembangunan desa meliputi tiga aspek yaitu pencegahan, pengawasan, dan penanganan. Ketiga asepk itu, kata dia, mencakup tahapan prapenyaluran, penyaluran, dan pascapenyaluran.

Ade menambahkan, peran Polri itu berdasarkan hasil Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Desa dan PDTT, Mendagri, dan Kapolri pada tahun 2017.

"Maka dengan demikian, kami siap mengawal pembangunan desa agar tujuan kita bersama memajukan desa dan menyejahterakan masyarakat dapat terwujud," terangnya.

Kegiatan pembekalan kepada 153 Kepala Desa Terpilih di Ruang Cendana, Hotel Grand Mulya, Sentul, Bogor, Jumat (20/12/2019).

Ade berharap, tidak ada kades yang terjerat hukum karena penyalahgunaan dana desa. Oleh karenanya, Ade pun mempersilakan kades untuk meminta pendampingan kepolisian dalam hal ini bhabinkamtibmas dalam setiap tahapan penggunaan dana desa. Hal itu, kata dia, agar potensi kesalahan keperuntukkan dapat diminimalisir.

"Bapak dan ibu kades adalah pemimpin. Selain jangan menyalahgunakan dana desa, juga harus peduli kepada masyarakat yang Bapak dan Ibu pimpin," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill