Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP
Senin, 8 Desember 2025 | 19:48
Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.
TANGERANGNEWS.com-43 peserta dari berbagai kecamatan mengikuti lomba kasidah yang dihelat Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Tangerang. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu (24-25 Desember) itu diapresiasi Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Zaki yang datang ke area kegiatan, di halaman masjid Al Amjad di sekitar Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang itu, sempat berbincang-bincang dengan panitia maupun peserta.
Ia berharap, kegiatan yang digelar dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Tangerang ke-76 itu terus digelar secara berkelanjutan.
"Festival kasidah ini sangat baik untuk terus menyebarkan syiar Islam melalui kesenian, karena salah satu visi Kabupaten Tangerang adalah mewujudkan masyarakat yang religius," ungkap Zaki saat meninjau ke lokasi acara, Rabu (25/12/2019).

Selain kasidah, festival itu juga menjadi panggung bagi penampilan kelompok marawis dan nadroh serta marhaban.
"Kami mendukung kegiatan ini, terima kasih kepada GP Ansor Kabupaten Tangerang yang telah menyelenggarakannya dengan baik," tambahnya.
Dilokasi yang sama, Ketua GP Ansor Kabupaten Tangerang Muhidin A Kodir mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang telah antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Ia juga mengatakan, pihaknya menerjunkan juri profesional untuk menilai penampilan tiap peserta.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin kesenian Islami di Kabupaten Tangerang semakin populer di masyarakat. Karena kasidah awalnya kesenian yang melekat dalam tradisi masyarakat," ujarnya.
Pada kesempatan itu, dewan juri juga mengumumkan tiga pemenang, yaitu Ratu CMG (Jambe) sebagai juara 1, Putra Risma Family (Kelapa Dua) juara 2 dan Putra Sabili (Sukamanah) sebagai juara 3.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua peserta. Semua peserta telah menunjukkan penampilan terbaiknya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Tangerang yang telah mendukung kegiatan ini," pungkasnya.(MRI/RGI)
Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.
Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews