Connect With Us

Kepergok Korbannya, Dua Perampok di Cikupa Kocar-kacir

Maya Sahurina | Senin, 30 Desember 2019 | 16:19

Ilustrasi Pencurian. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua orang pelaku perampokan lari tunggang langgang, setelah aksi mereka menyatroni sebuah rumah di Kampung Cikupa Induk, Kelurahan Sukamulya, kecamatan Cikupa, kabupaten Tangerang dipergoki pemilik rumah, Senin (30/12/2019) dini hari.

Kejadian berawal sekitar pukul 00.30 WIB, ketik bsalah satu pelaku yang mengenakan kaos berwarna coklat tersebut berusaha merusak kunci pagar rumah.

Pemilik rumah yang curiga mendengar suara gaduh langsung keluar dan memergoki pelaku.

Karena panik, pemilik rumah yang merupakan wartawan media lokal di Tangerang bernama Anggy Muda itu, langsung berteriak rampok sekeras-kerasnya.

"Pas saya teriakin mereka langsung kabur," kata Anggy.

Mendengar teriakan calon korbannya, kedua pelaku berpencar melarikan diri. salah satu pelaku menggunakan sepeda motor, sementara pelaku lainnya melarikan diri ke arah kebun singkong.

"Yang bawa motor Honda Beat warna merah langsung kabur dan satu lagi ke kebun tetangga," jelas Anggy.

Warga yang mendengar teriakan korban, kemudian melakukan sweping dengan membawa senjata tajam. Sayangnya pelaku telah berhasil melarikan diri.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill