Connect With Us

Kepergok Korbannya, Dua Perampok di Cikupa Kocar-kacir

Maya Sahurina | Senin, 30 Desember 2019 | 16:19

Ilustrasi Pencurian. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua orang pelaku perampokan lari tunggang langgang, setelah aksi mereka menyatroni sebuah rumah di Kampung Cikupa Induk, Kelurahan Sukamulya, kecamatan Cikupa, kabupaten Tangerang dipergoki pemilik rumah, Senin (30/12/2019) dini hari.

Kejadian berawal sekitar pukul 00.30 WIB, ketik bsalah satu pelaku yang mengenakan kaos berwarna coklat tersebut berusaha merusak kunci pagar rumah.

Pemilik rumah yang curiga mendengar suara gaduh langsung keluar dan memergoki pelaku.

Karena panik, pemilik rumah yang merupakan wartawan media lokal di Tangerang bernama Anggy Muda itu, langsung berteriak rampok sekeras-kerasnya.

"Pas saya teriakin mereka langsung kabur," kata Anggy.

Mendengar teriakan calon korbannya, kedua pelaku berpencar melarikan diri. salah satu pelaku menggunakan sepeda motor, sementara pelaku lainnya melarikan diri ke arah kebun singkong.

"Yang bawa motor Honda Beat warna merah langsung kabur dan satu lagi ke kebun tetangga," jelas Anggy.

Warga yang mendengar teriakan korban, kemudian melakukan sweping dengan membawa senjata tajam. Sayangnya pelaku telah berhasil melarikan diri.(RMI/HRU)

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill