Connect With Us

2019, Kasus Narkoba di Tangerang Meningkat

Maya Sahurina | Selasa, 31 Desember 2019 | 16:24

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriyadi Jamal. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang mengakumulasi kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2019. Hasilnya, terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya.

Ironisnya, dari 311 kasus yang diungkap, sebagian besar pelaku adalah kelompok usia muda (milenial). Bahkan, terungkap pula pelaku yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa.

"Di tahun 2018 kami ungkap 297 kasus dan tahun 2019 kita ungkap 311 kasus, tentunya mengalami peningkatan," ujar Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriyadi Jamal, Selasa (31/12/2019).

Dikatakan Tosriyadi jumlah pengedar dan pengguna narkoba tersebut didominasi oleh kaum milenial termasuk pelajar dan mahasiswa.

"Lebih dominan kaum milenial, usia Produktif 18 hingga 35 tahun, kemudian jenis narkobanya sabu-sabu," katanya.

Berdasarkan fenomena tersebut, Tosriyadi mengatakan, memerangi narkoba menjadi tanggunga jawab bersama. Semua pihaknya harus berperan mengatasi masalah ini.

"Kami akan melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah. Setiap hari Senin, seluruh anggota Satnarkoba kita sebar untuk melakukan penyuluhan," pungkasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

Sabtu, 5 Juli 2025 | 13:53

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka kesempatan magang bagi mahasiswa dari perguruan tinggi dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk semester ganjil tahun akademik 2025/2026.

NASIONAL
Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Minggu, 6 Juli 2025 | 12:57

Rencana pemerintah memungut Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen terhadap UMKM yang berdagang melalui platform e-commerce seperti TikTok, Shopee, hingga Tokopedia, dikritisi DPR RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill