Connect With Us

2019, Kasus Narkoba di Tangerang Meningkat

Maya Sahurina | Selasa, 31 Desember 2019 | 16:24

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriyadi Jamal. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang mengakumulasi kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2019. Hasilnya, terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya.

Ironisnya, dari 311 kasus yang diungkap, sebagian besar pelaku adalah kelompok usia muda (milenial). Bahkan, terungkap pula pelaku yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa.

"Di tahun 2018 kami ungkap 297 kasus dan tahun 2019 kita ungkap 311 kasus, tentunya mengalami peningkatan," ujar Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriyadi Jamal, Selasa (31/12/2019).

Dikatakan Tosriyadi jumlah pengedar dan pengguna narkoba tersebut didominasi oleh kaum milenial termasuk pelajar dan mahasiswa.

"Lebih dominan kaum milenial, usia Produktif 18 hingga 35 tahun, kemudian jenis narkobanya sabu-sabu," katanya.

Berdasarkan fenomena tersebut, Tosriyadi mengatakan, memerangi narkoba menjadi tanggunga jawab bersama. Semua pihaknya harus berperan mengatasi masalah ini.

"Kami akan melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah. Setiap hari Senin, seluruh anggota Satnarkoba kita sebar untuk melakukan penyuluhan," pungkasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill