PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang mengakumulasi kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2019. Hasilnya, terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya.
Ironisnya, dari 311 kasus yang diungkap, sebagian besar pelaku adalah kelompok usia muda (milenial). Bahkan, terungkap pula pelaku yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
"Di tahun 2018 kami ungkap 297 kasus dan tahun 2019 kita ungkap 311 kasus, tentunya mengalami peningkatan," ujar Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriyadi Jamal, Selasa (31/12/2019).
Dikatakan Tosriyadi jumlah pengedar dan pengguna narkoba tersebut didominasi oleh kaum milenial termasuk pelajar dan mahasiswa.
"Lebih dominan kaum milenial, usia Produktif 18 hingga 35 tahun, kemudian jenis narkobanya sabu-sabu," katanya.
Berdasarkan fenomena tersebut, Tosriyadi mengatakan, memerangi narkoba menjadi tanggunga jawab bersama. Semua pihaknya harus berperan mengatasi masalah ini.
"Kami akan melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah. Setiap hari Senin, seluruh anggota Satnarkoba kita sebar untuk melakukan penyuluhan," pungkasnya.(RMI/HRU)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGKawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan kerusakan jalan yang sempat ditambal komedian Surya Insomnia di Serpong bukan berada dalam kewenangan daerah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews