Connect With Us

Jasad Bayi Mengambang di Irigasi Kresek

Maya Sahurina | Selasa, 14 Januari 2020 | 14:55

Tampak jasad bayi mengambang di saluran irigasi Kampung Sukasari, Desa Kresek, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sesosok jasad bayi tak beryawa ditemukan di saluran irigasi Kampung Sukasari, Desa Kresek, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Selasa (14/1/2020) pagi. Penemuan itu langsung membuat heboh warga sekitar.

Dikatakan salah satu warga kresek, bayi yang berjenis kelamin laki-laki itu yang diperkiraan baru berumur satu hari.

"Saya juga tidak mengetahui secara persis kejadianya, namun tiba-tiba warga berkerumun di lokasi kejadian dan setelah saya kesitu ada bayi baru lahir dengan kondisi tali pusarnya sudah terurai," ujar Saepul kepada wartawan.

Saepul mengatakan, kejadian tersebut membuat geger warga Kresek. Banyaknya warga yang penasaran ingin melihat kondisi bayi yang itu sampai membuat jalan macet.

Kapolsek Kresek AKP Suyana membenarkan peristiwa penemuan bayi baru lahir itu. Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kasus ini akan ditangani oleh unit Reskrim Polresta Tangerang, kami dari Polsek Kresek hanya membantu evakuasi dan pengamanan saja" pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill