RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Sesosok jasad bayi tak beryawa ditemukan di saluran irigasi Kampung Sukasari, Desa Kresek, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Selasa (14/1/2020) pagi. Penemuan itu langsung membuat heboh warga sekitar.
Dikatakan salah satu warga kresek, bayi yang berjenis kelamin laki-laki itu yang diperkiraan baru berumur satu hari.
"Saya juga tidak mengetahui secara persis kejadianya, namun tiba-tiba warga berkerumun di lokasi kejadian dan setelah saya kesitu ada bayi baru lahir dengan kondisi tali pusarnya sudah terurai," ujar Saepul kepada wartawan.
Saepul mengatakan, kejadian tersebut membuat geger warga Kresek. Banyaknya warga yang penasaran ingin melihat kondisi bayi yang itu sampai membuat jalan macet.
Kapolsek Kresek AKP Suyana membenarkan peristiwa penemuan bayi baru lahir itu. Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ini akan ditangani oleh unit Reskrim Polresta Tangerang, kami dari Polsek Kresek hanya membantu evakuasi dan pengamanan saja" pungkasnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews