Connect With Us

Puluhan Pengedar Narkoba Dibekuk di Tangerang, Ada yang Pasutri

Maya Sahurina | Selasa, 14 Januari 2020 | 19:08

Para pelaku pengguna dan pengedar narkoba memakai pakaian tahanan Polisi. (TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 58 pengendar narkoba dibekuk satuan reserse narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Tangerang dan jajaran. Para pengedar itu diamankan dalam dua bulan terakhir.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti 70 gram sabu-sabu, 300 gram ganja, beberapa belas butir ekstasi serta obat-obatan yang masuk dalam golongan G (obat keras) seperti tramadol dan exymer.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari para tersangka.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari para tersangka.

Tertangkapnya para tersangka dari 47 kasus berbeda itu bukti bahwa wilayah Kabupaten Tangerang rawan terhadap peredaran narkoba.

Bahkan, kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, para bandar narkoba itu sebagian besar mengoperasikan terlarangnya dari rumah. Bahkan, dari para tersangka yang ditangkap, terdapat pasangan suami-istri (pasutri), serta seorang yang berstatus anak yang menjual narkoba atas perintah ibunya yang kini sudah mendekam di penjara.

Para pelaku pengguna dan pengedar narkoba.

"Dari 58 tersangka, empat orang adalah perempuan dan 54 laki-laki. Usia mereka masih produktif. Dikisaran 20 sampai 29 tahun," ujar Kapolres.

Bahkan, tiga orang tersangka yang diamankan petugas adalah residivis dalam kasus serupa.

"Setidaknya ada tiga orang, pertama satu orang pernah ditangkap sama kami. Kedua pernah divonis dan tertangkap lagi, kemudian ketiga pernah empat kali vonis dan tertangkap lagi," tambahnya. 

Ade melanjutkan, para tersangka sebenarnya hanya mendapat dua keuntungan dari transaksi barang haram itu. pertama mereka mendapatkan keuntungan sekitar Rp50 ribu  darisetiap paket. Kedua, menggunakan narkoba secara gratis.

Para pelaku pengguna dan pengedar narkoba.

"Itulah iming-iming dari para bandar narkoba ini," katanya.

Ia mengimbau agar masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba untuk segera melapor kepada pihak kepolisian, agar zat yang merusak generasi penerus bangsa itu bisa diberangus.

Atas perbuatannya, para tersangka dipastikan akan mendekam dibalik hotel predeo.

"Pasal yang kita sangkakan adalah yang pertama pasal 114 UU Narkotika, UU 35 Tahun 2009 dan juga Pasal 197 (UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan) terhadap penyalahgunaan pengendara obat daftar G," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill