Connect With Us

Miris, Kakek Cabuli Bocah 12 Tahun di Sepatan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 Januari 2020 | 16:49

Ilustrasi Pencabulan. (Istimewa / Istimewa)

 

 

TANGERANGNEWS.com- I, kakek berusia 74 tahun tega mencabuli anak perempuan berusia 12 tahun. Mirisnya, antara pelaku dengan korban masih satu keluarga. Rudapaksa itu terjadi di kediaman pelaku di sebuah desa di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa tak senonoh terungkap setelah ibu kandung korban melapor ke Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (8/1/2020). Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, pihaknya telah mengamankan I pada Sabtu (11/1/2020) di kawasan Sepatan.

“Unit PPA berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka I dengan perkara persetubuhan terhadap anak dan atau perbuatan cabul terhadap anak,” ungkapnya kepada TangerangNews, Rabu (15/1/2020).

Menurut Abdul, I merudapaksa anak di bawah umur itu pada Selasa (7/1/2020) pukul 14.00 WIB. Saat itu, kata dia, aksi bejat pelaku dipergoki istrinya yang pulang setelah bekerja.

“Istri pelaku pulang dari kerja mendapati pintu warung yang kesehariannya dijaga oleh pelaku tertutup,” katanya.

“Beberapa kali pintu di ketuk-ketuk dan pelaku dipanggil-panggil tidak menjawab. Akhirnya pintu didobrak hingga terbuka,” imbuh dia.

Abdul menjelaskan, ketika pintunya didobrak, sang istri mendapati pelaku dan korban dalam keadaan tanpa busana. Pelaku diduga telah mencabuli korban.

“Pelaku ketika dipergoki langsung meminta maaf kepada istrinya dan meminta agar tidak menceritakan kejadian ini kepada orang lain,” paparnya.

Merasa kesal dengan kelakuan bejat pelaku, sang istri pun melaporkan peristiwa ini ke ibu kandung korban. Abdul menambahkan pelaku kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku kami sangkakan dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 35 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
10 Tahun Tempat Hiburan Malam Beroperasi Dekat Puspemkab Tangerang, Begini Tanggapan Bupati

10 Tahun Tempat Hiburan Malam Beroperasi Dekat Puspemkab Tangerang, Begini Tanggapan Bupati

Rabu, 13 Mei 2026 | 17:18

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menanggapi polemik terhadap keberadaan sejumlah tempat hiburan malam (THM) di area Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kecamatan Tigaraksa.

HIBURAN
Ada Festival Kuliner hingga Turnamen Beyblade, Living World Alam Sutera Diserbu Pengunjung Sepanjang Mei 2026

Ada Festival Kuliner hingga Turnamen Beyblade, Living World Alam Sutera Diserbu Pengunjung Sepanjang Mei 2026

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:37

Suasana berbeda hadir di Living World Alam Sutera sepanjang Mei 2026. Pusat perbelanjaan di kawasan Alam Sutera itu menghadirkan rangkaian program bertema “Spring Escape” yang memadukan dekorasi taman bunga matahari raksasa, festival kuliner

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill