Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan Santri pondok pesantren (ponpes) Al Hasaniyah menutup Jalan Bojong Renged, Desa Bojong Renged, Teluk Naga. Mereka memprotes tidak efektifnya Peraturan Bupati (Perbup) 47/2018, Rabu (15/1/2020).
Aksi tersebut dampak dari terlindasnya kaki dua teman mereka oleh truk tanah dalam kecelakaan di Jalan Suryadarma, Kelurahan Selapajang Jaya, tepatnya di depan Gedung ex BNP2TKI Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Selasa kemarin.


Mereka memprotes Pemkab Tangerang yang dinilai lemah dalam penegakan Perbup tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah) tidak efektif mengatur jam operasional truk tanah yang semestinya dilarang melintas mulai pukul 05:00 WIB hingga 22:00 WIB.
Koordinator aksi, Dulamin, mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemkab Tangerang yang dinilai tidak bersikap tegas dalam penegakan Perbup tersebut.

"Aks ini adalah bentuk kekecewaan kami terhadap Pemda Kabupaten Tangerang yang telah mengeluarkan Perbup (47/2018), tetapi tidak mengawalnya. Harusnya Perbup dikeluarkan itu dikawal karena masyarakat menjadi korban terus menerus," ungkapnya.
Akibat lemahnya penegakan Perbub, kata dia, tak sedikit warga yang menjadi korban, bahkan dalam kecelakaan terakhir, dua santri harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius.
“Bahkan banyak kecelakaan santri dengan truk tanah di wilayah Kosambi, Teluknaga. Kami aksi pemicunya terutama kecelakaan kemarin, anak sekolah sampai harus diamputasi kakinya," tegasnya.
Ia mendesak, Bupati Tangerang segera bersikap tegas.
"Bupati harus segera menjalankan Perbup itu. Kemudian Korban kecelakaan difasilitasi biayanya. Ini tanggungjawab Pemda terhadap masyarakatnya akibat kebijakan yang tidak tegas dijalankan oleh mereka," pungkasnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGPolisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama proyek perbaikan ruas Jalan Sangego Selatan, Bayur, Kecamatan Periuk, berlangsung.
Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews