Connect With Us

Pemkab Tangerang Dinilai Lemah Tegakkan Perbup 47, Ratusan Santri Turun ke Jalan

Maya Sahurina | Rabu, 15 Januari 2020 | 18:16

Suasana para santri pondok pesantren (ponpes) Al Hasaniyah yang berunjuk rasa dengan menutup Jalan Bojong Renged, di Desa Bojong Renged, Teluk Naga, Rabu (15/1/2020). (TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Ratusan Santri pondok pesantren (ponpes) Al Hasaniyah menutup Jalan Bojong Renged, Desa Bojong Renged, Teluk Naga. Mereka memprotes tidak efektifnya Peraturan Bupati (Perbup) 47/2018, Rabu (15/1/2020).

Aksi tersebut dampak dari terlindasnya kaki dua teman mereka oleh truk tanah dalam kecelakaan di Jalan Suryadarma, Kelurahan Selapajang Jaya, tepatnya di depan Gedung ex BNP2TKI Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Selasa kemarin.

Suasana para santri pondok pesantren (ponpes) Al Hasaniyah yang berunjuk rasa dengan menutup Jalan Bojong Renged, di Desa Bojong Renged, Teluk Naga, Rabu (15/1/2020).

Suasana para santri pondok pesantren (ponpes) Al Hasaniyah yang berunjuk rasa dengan menutup Jalan Bojong Renged, di Desa Bojong Renged, Teluk Naga, Rabu (15/1/2020).

Mereka memprotes Pemkab Tangerang yang dinilai lemah dalam penegakan Perbup tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah) tidak efektif mengatur jam operasional truk tanah yang semestinya dilarang melintas mulai pukul 05:00 WIB hingga 22:00 WIB.

Koordinator aksi, Dulamin, mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemkab Tangerang yang dinilai tidak bersikap tegas dalam penegakan Perbup tersebut. 

Suasana para santri pondok pesantren (ponpes) Al Hasaniyah yang berunjuk rasa dengan menutup Jalan Bojong Renged, di Desa Bojong Renged, Teluk Naga, Rabu (15/1/2020).

"Aks ini adalah  bentuk kekecewaan kami terhadap Pemda Kabupaten Tangerang yang telah mengeluarkan Perbup (47/2018), tetapi tidak mengawalnya. Harusnya Perbup dikeluarkan itu dikawal karena masyarakat menjadi korban terus menerus," ungkapnya.

Akibat lemahnya penegakan Perbub, kata dia, tak sedikit warga yang menjadi korban, bahkan dalam kecelakaan terakhir, dua santri harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius.

“Bahkan banyak kecelakaan santri dengan truk tanah di wilayah Kosambi, Teluknaga. Kami aksi pemicunya terutama kecelakaan kemarin, anak sekolah sampai harus diamputasi kakinya," tegasnya. 

Ia mendesak, Bupati Tangerang segera bersikap tegas.

"Bupati harus segera menjalankan Perbup itu. Kemudian Korban kecelakaan difasilitasi biayanya. Ini tanggungjawab Pemda terhadap masyarakatnya akibat kebijakan yang tidak tegas dijalankan oleh mereka," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Pameran Teknologi Cold Chain Hadir di PIK 2 Tangerang, Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Pameran Teknologi Cold Chain Hadir di PIK 2 Tangerang, Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 | 15:33

Pameran dagang International Indonesia Seafood & Meat Expo (IISM) yang disinergikan dengan Indonesia Cold Chain Expo 2026 digelar di Nusantara International Convention & Exhibition (NICE), PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, selama 6-9 Mei 2026.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

KOTA TANGERANG
Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Rabu, 6 Mei 2026 | 14:52

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill