Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Jalan Raya Cibadak-Tigaraksa di Kampung Cibadak, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, rusak parah. Warga setempat menuntut pemerintah daerah agar bisa segera menyelesaikan pembangunan jalan tersebut.
Dikatakan salah satu tokoh masyarakat setempat, Ncing, kondisi jalan raya tersebut sangat memprihatinkan, karena banyak retakan berukuran besar dan berlubang yang bisa membahayakan para pengguna jalan.
"Kondisinya sudah parah rusaknya, retaknya besar banget sampai harus ditaruh drum untuk nandain. Soalnya kalo enggak begitu, banyak orang terperosok ke lubang jalan, " Ujar Ncing, Rabu (22/1/2020).
Selain rusak, jalan itu juga minim penerangan, sehingga menambah potensi kecelakaan pada malam hari. Karena itu, Ncing berharap agar jalan segera diperbaiki. "Sudah lama sih kondisinya begitu, tapi kayak didiemin saja, " katanya.
Sementara Itu, salah satu pedagang yang berada di Jalan Raya Cibadak-Tigaraksa, Rusdi menambahkan, kondisi jalan selalu digenangi air walaupun tidak turun hujan. Pasalnya, saluran air tersumbat oleh lumpur. "Sehingga kami yang jualan disini merasa risih dengan genangan airnya," katanya.
Menurut Rusdi, sebelumnya sempat diberitahukan akan dilakukan normalisasi terhadap saluran air di jalan raya tersebut, namun sampai saat ini masih belum dilakukan.(RAZ/HRU)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews