Connect With Us

Regu Jibom Disiagakan Amankan Imlek di Kabupaten Tangerang

Maya Sahurina | Kamis, 23 Januari 2020 | 11:20

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary. (TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang akan menurunkan 88 personel dan regu penjinak bom (Jibom) untuk antisipasi pengamanan dalam perayaan Tahun Baru Imlek 2571 di setiap Vihara Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary mengatakan, regu Jibom dari Polda Banten akan mempertebal pengamanan di lokasi perayaan Imlek di 17 Vihara yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Dua regu dari Jibom ini untuk melakukan sterilisasi," ujanya, Kamis (23/1/2020).

Ade juga berharap agar masyarakat ikut serta dalam menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing.

"Kita berharap masyarakat ikut berpartisipasi aktif, untuk bersama-sama mensukseskan seluruh kegiatan masyarakat di Kabupaten Tangerang," pungkasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Sabtu, 4 April 2026 | 21:21

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga dapat kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill