Connect With Us

Puluhan Siswa di Kabupaten Tangerang Cacingan

Maya Sahurina | Jumat, 24 Januari 2020 | 18:34

Ilustrasi Cacingan. (Media Indonesia / Media Indonesia)

 

TANGERANGNEWS.com-Survei evaluasi pravalensi cacingan tahun 2019 oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menemukan puluhan siswa di Kabupaten Tangerang positif cacingan. Cacing tersebut jenis cambuk dan gelang.

Dikatakan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi, Survei melibatkan 358 siswa dari 30 Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) di 30 desa/ kelurahan.

“Hasil positif cacing pada 24 siswa itu dengan rincian 19 orang siswa positif mengandung telur cacing cambuk, 4 orang siswa mengandung telur cacing gelang dan 1 orang siswa mengandung telur cacing cambuk dan gelang,” ujar Tarmizi, Jumat (24/1/2020).

Selanjutnya, siswa tersebut  akan dilakukan pemeriksaan kuantitatif telur cacing dengan beberapa metode penelitian. Menurutnya, secara nasional Kabupaten Tangerang sudah aman dari cacingan karena berada di bawah 10 persen. 

“Tapi tetap kita jalankan dua tahun ini. Tujuannya biar jangan sampai angka cacingan meningkat lagi, karena nanti akan berdampak pada stunting (kurang gizi) dan berdampak pada kepintaran siswa," jelasnya.

Untuk memberantas cacingan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melakukan berbagai aksi.

“Jadi pemberian obat cacing instruksi dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan RI) itu dua kali, yakni bulan Februari dan Agustus 2020,” ungkap Hendra.

Pemberian obat ini tujuannya untuk menurunkan angka cacingan. Kata dia, pada tahun 2015, angka cacingan di Kabupaten Tangerang mencapai 31 persen. Namun instruksi pemerintah pusat harus ditekan hingga dibawah 10 persen.

"Kami menganjurkan untuk minum obat cacing enam bulan satu kali, teknisnya itu yang umur 1-5 tahun bisa mendapatkan obat di Posyandu. Sedangkan untuk usia sekolah diberikan secara gratis di sekolah masing-masing,” pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill