Connect With Us

Soal Honorer Dihapus, Ini Kata Pemkab Tangerang

Maya Sahurina | Senin, 27 Januari 2020 | 19:52

Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Pegawai Bidang Pemberdayaan Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Ahmad Juhri (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Penghapusan tenaga honorer menjadi isu yang cukup meresahkan. Karena, ribuan pegawai non Apartur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang nasibnya di ujung tanduk.

Namun dikatakan Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Pegawai Bidang Pemberdayaan Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Ahmad Juhri, isu yang beredar terkait penghapusan honorer itu baru sebatas rencana. 

Kata dia, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyebutkan penyelesaian tenaga honorer ditarget sampai tahun 2021. Saat ini cara yang ditempuh dengan mendorong para tenaga honorer ikut seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Tiba-tiba ada statement seperti ini (penghapusan honorer), makanya kaget. Sementara pemerintah pusat sendiri, Kemenpan dalam hal ini Pak Tjahjo Kumolo, tidak membenarkan adanya penghapusan itu," ujar Juhri saat ditemui, Senin ( 27/1/2020) .

Tenaga honorer menurutnya sangat dibutuhkan di setiap Organisasi perangkat Daerah (OPD).

"Tenaga honorer itu kan produk yang terdahulu berdasarkan PP 11 tahun 2017. Sekarang dikenalnya dengan ASN dan PPPK. Nanti akan berganti nama honorer itu sebagai PPPK ," kata dia.

"Jadi penghapusannya bukan serta merta dihilangkan begitu saja, hanya pergantian nama dari honorer menjadi PPPK," tambahnya.

Namun, proses honorer menjadi PPPK, kata dia, masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat. 

"PPPK itu sampai saat ini masih dalam proses penetapan juklak-juknisnya dari Pemerintah Pusat, Menpan-RB. Masih menunggu, proses pengangkatannya tetap harus tes sama seperti CPNS ini, tetap nanti ada tes melalui CAT," pungkasnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Biaya Tes Psikologi Perpanjangan SIM Online Naik Jadi Rp 77.500, Ini Rinciannya

Biaya Tes Psikologi Perpanjangan SIM Online Naik Jadi Rp 77.500, Ini Rinciannya

Rabu, 21 Januari 2026 | 09:52

Biaya tes psikologi untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online mengalami kenaikan. Jika sebelumnya tarif tes psikologi online berada di angka Rp 57.500, kini biayanya bertambah Rp 20 ribu menjadi Rp 77.500.

TEKNO
Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Selasa, 20 Januari 2026 | 16:13

Kasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill