Connect With Us

RSU Kabupaten Tangerang Siapkan Ruang Khusus Penderita Virus Corona

Maya Sahurina | Rabu, 29 Januari 2020 | 13:24

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2T) pada Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengaku sudah menyediakan fasilitas khusus bagi warga yang terkena virus Corona. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan ruangan khusus di Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang.

"Jadi kita sudah persiapkan itu, nanti kalau ada laporan masuk, langsung berkoordinasi dengan RSU Kabupaten Tangerang untuk segera ditangani," ujarnya, Rabu (29/1/2020).

Selain RSU Kabupaten Tangerang, ada beberapa rumah sakit yang juga sudah mempersiapkan rujukan. 

"Di Banten sendiri ada dua tempat rujukan dari kasus itu. Selain RSU Kabupaten Tangerang, ada juga RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Kota Serang," ucapnya. 

Tarzmi menjelaskan, untuk fasilitas juga telah dilengkapi berbagai peralatan.

"Di kedua rumah sakit itu, kita sudah ada alat pelayanannya, ada ruangan khusus, baju khusus dan alat perlengkapan lainnya sudah siap," imbuhnya.

Namun, kata Tarmizi, hingga saat ini tidak ada laporan dari masyarakat yang terjangkit virus itu.

"Sampai saat ini laporan tidak ada di Kabupaten Tangerang. Secara intruksi, kita sudah meningkatkan kewaspadaan terhadap penderita virus Corona itu," katanya.

Tarmizi menghimbau, agar masyarakat tidak terlalu panik. Untuk pencegahan, masyarakat diminta meningkatkan daya tahan tubuh dengan berolahraga, makan sayur dan buah serta sering cuci tangan pakai sabun.

"Karena virus itu menular dari udara, lalu kita sentuh meja contohnya, terus kita langsung pegang mulut atau hidung, itu bisa menular. Rumah harus sering-sering dibuka agar cahaya matahari masuk. Cuci tangan yang baiknya itu dengan air mengalir pakai sabun minimal 30 detik dan maksimal satu menit," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

OPINI
Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Senin, 12 Januari 2026 | 20:30

Kemiskinan tidak pernah benar-benar netral. Ia punya wajah, dan sering kali wajah itu adalah perempuan. Ketika kemiskinan terjadi, perempuan biasanya menjadi pihak yang paling dulu mengalah, paling lama bertahan, dan paling sedikit didengar.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill