Connect With Us

Kasus Pedofilia di Balaraja Berawal dari Grup Whatsapp

Maya Sahurina | Jumat, 31 Januari 2020 | 17:55

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi didampingi sejumlah tokoh masyarakat saat ungkap kasus pedofilia yang menelan 4 korban anak di bawah umur, Juma'at (31/1/2010) (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anak di bawah umur saat menggunakan ponsel. Sebab, kasus pencabulan sesama jenis yang dilakukan SU, 22, di Balaraja berawal dari dunia maya.

Pelaku membuat sebuah grup WhatsApp bernama Video Viral kemudian memasukkan anak-anak di bawah umur sebagai anggota. Grup itu beranggotakan 100 orang lebih.

“Nah di grup WA video viral itulah di-share oleh pelaku sebagai admin video-video porno. Dimana kebanyakan member grupnya berusia belasan tahun dan kebanyakan masih anak-anak di bawah 17 tahun,” ujar Kapolres di Mapolsek Balaraja saat ungkap kasus yang terindentifikasi telah menelan korban 4 anak di bawah umur kepada wartawan, Jumat (31/1/2020).

Namun, pelaku mengenal salah satu korban berusia 12 tahun melalui jejaring sosial Facebook. Setelah mendapatkan nomor ponsel korban, pelaku tak langsung memasukkan korban ke grup WhatsApp Video Viral, tapi ke Grup WhatsApp Santuy.

Grup WhatsApp ini rupanya menjadi ajang seleksi pelaku terhadap calon korban yang berjumlah 189 orang.

“Setelah minta nomor handpone (ponsel) korban, pelaku memasukkan korban ke dalam group WA. Nama groupnya Santuy,” Kata Kapolres.

Pelaku kemudian mengamati tingkat keaktifan korban, mereka yang aktif berkomentar di grup WhatsApp Santuy, selanjutnya dimasukkan ke grup WhatsApp Video Viral dimana pelaku menyebarkan video-video porno.

Di grup Video Viral pun, pelaku kembali menganalisa anggota grup yang aktif, mereka yang aktif berkomentarlah yang menjadi target korbannya.

“Kemudian pelaku mengincar korban, mendatangi rumah korban, janjian. Kemudian menjemput korban dan membawa korban ke rumahnya yang hanya berdua tinggal bersama ayahnya,” terang Kapolres.

Di rumah pelaku yang berlokasi di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja itulah, pelaku menyodomi yang saat ini telah terindentifikasi sebanyak 4 anak di bawah umur berusia 12, 13, 13, dan 15 tahun.

“Kami masih mendalami dan mengembangkan kasus ini,” pungkasnya. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Ini Tampang dan Peran 9 Pelaku Penyekapan Disertai Penyiksaan di Pondok Aren

Ini Tampang dan Peran 9 Pelaku Penyekapan Disertai Penyiksaan di Pondok Aren

Jumat, 17 Oktober 2025 | 23:10

Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap peran sembilan tersangka dalam kasus penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Atasi Konflik Truk Tambang, Pemprov Banten Bakal Seragamkan Jam Operasional dan Wajib Masuk Tol

Atasi Konflik Truk Tambang, Pemprov Banten Bakal Seragamkan Jam Operasional dan Wajib Masuk Tol

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 08:00

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya untuk segera menyusun regulasi teknis guna menyeragamkan pengaturan jam operasional kendaraan angkutan tambang di delapan kabupaten/kota.

PROPERTI
Rumah Gratis untuk Guru hingga Milenial, PKP Siap Salurkan 250 Unit di Tangerang

Rumah Gratis untuk Guru hingga Milenial, PKP Siap Salurkan 250 Unit di Tangerang

Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:48

Kabar gembira bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Tangerang. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menyalurkan 250 unit rumah layak huni secara gratis yang diprioritaskan untuk kalangan profesional bergaji rendah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill