Connect With Us

24 Jam Ungkap Kasus Pencurian, Polsek Cikupa Diapresiasi Warga

Mohamad Romli | Senin, 3 Februari 2020 | 15:24

Unit Reskrim Polsek Cikupa menyerahkan sepeda motor milik Budiyanto yang dicuri pada 16 Januari 2020 lalu, Senin (3/2/2020). (Istimewa / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang dalam waktu singkat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Perumahan Mediterania Residence, Sukamulya, Cikupa yang terjadi pada Kamis (16/1/2020) lalu.

Barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat nopol A-2479-ZR diamanakan di sebuah kontrakan di Pasir Gading, Cikupa pada berikutnya.

Barang bukti pencurian itu pun telah diserahkan kepada pemiliknya, Budiyanto, Senin (3/2/2020) di Mapolsek Cikupa.

"Saya atas nama pribadi dan warga Cikupa sangat berterima kasih kepada Polsek Cikupa karena sepeda motor saya yang hilang dalam waktu singkat dapat ditemukan kembali," ungkap Budiyanto.

Ia juga memuji kinerja unit Reskrim Polsek Cikupa yang setelah menerima laporan darinya, langsung melakukan penyelidikan.

"Pokoknya, mantap," imbuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa Iptu Ngapip Rujito mengungkapkan, keberhasilan ungkap kasus pencurian itu dalam waktu singkat tidak terlepas dari kesigapan pihaknya saat menerima laporan dari korban.

"Begitu kami menerima laporan, kami langsung turunkan personel untuk melakukan penyelidikan. Kami sisir semua wilayah di Cikupa," kata Ngapip.

Instingnya sebagai personel kepolisian terlatih meyakini, bahwa barang bukti sepeda motor tersebut masih berada di sekitaran wilayah hukum Polsek Cikupa. Karenanya, kata dia, ia mengerahkan semua personel untuk segera menemukan pelaku.

"Tak lebih dari 24 jam pasca kejadian pencurian, kami berhasil temukan disebuah kontrakan di Pasir Gadung, Cikupa," ucapnya.

Namun, saat petugas berhasil menemukan lokasi pelaku menyimpan barang bukti kejahatan itu, petugas tidak berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku sudah melarikan diri ke daerah Lampung. Saat ini dalam pengejaran kami," tambahnya.

Keberhasilan ungkap kasus itu juga dikatakannya menjadi motivasi pihaknya untuk semakin meningkatkan kinerja. Sebab, kata Ngapip, kepuasan masyarakat atas pelayanan Polsek Cikupa menjadi prioritasnya.

"Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat. Sekecil apapun informasi yang diterima dari masyarakat terkait petunjuk ungkap kasus kejahatan, sangat berarti. Jangan ragu melaporkan jika terjadi kasus kejahatan, jangan ragu juga memberi informasi kepada kami," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANTEN
25 Tahun Dibiarkan Rusak, Pemprov Banten Akhirnya Perbaiki Jembatan Piano Penghubung Serang-Tangerang

25 Tahun Dibiarkan Rusak, Pemprov Banten Akhirnya Perbaiki Jembatan Piano Penghubung Serang-Tangerang

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:21

Setelah penantian selama 25 tahun, perbaikan Jembatan Piano yang menghubungkan Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang akhirnya mulai dikerjakan.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Beragam Promo All You Can Eat, dari Chinese Food hingga Teppanyaki

VIVERE Hotel Hadirkan Beragam Promo All You Can Eat, dari Chinese Food hingga Teppanyaki

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:45

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan rangkaian promo All You Can Eat (AYCE) yang dapat dinikmati mulai siang hingga malam hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill