Connect With Us

Pedagang Kaki Lima di Bitung Akan 'Dibabat' Satpol PP

Muhamad Heru | Kamis, 6 Februari 2020 | 22:32

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah dan Kepala Daerah Polisi Pamong Praja kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di seputar Jalan RayanSerang, Bitung, Curug, Kamis (6/2/2019). (TangerangNews / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah dan Kepala Daerah Polisi Pamong Praja kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di seputar Jalan RayanSerang, Bitung, Curug, Rabu (6/2/2019).

Adapun kegiatan tersebut merupakan tahapan pemberitahuan relokasi dalam rencana proyek pembangunan underpass Bitung di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi mengatakan kegiatan tersebut merupakan untuk menertibkan bangunan-bangunan liar yang ada di sepanjang Jalan Raya, Serang, Bitung.

Para pedagang kaki lima di bitung saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah dan Kepala Daerah Polisi Pamong Praja kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di seputar Jalan RayanSerang, Bitung, Curug, Kamis (6/2/2019).

Bangunan liar itu, kata Bambang selama ini berdampak pada kemacetan. Sehingga, sosialisasi itu diharapkan dapat menyadarkan para pedagang untuk segera membongkar bangunannya sebelum ditertibkan.

"Nantinya setelah sosialisasi ini mereka akan diberikan surat peringatan penertiban terhadap para pedagang kaki lima, bukan hanya pedagang kaki lima, sosialisasi ini juga untuk para pengusaha PO Bus yang menjual tiket. Jadi setelah ini kami beri waktu sebulan agar mereka bersiap-siap," tuturnya.

Ia menjelaskan mereka akan mendapatkan surat peringatan pertama yang akan dilayangkan pada tanggal 7 Maret, lalu surat peringatan ke 2 pada tanggal 14 Maret dan surat peringatan ketiga pada tanggal 17 Maret, setelah dalam 3 hari kemudian Satpol PP akan melakukan tindakan pembongkaran dan penertiban.

Lebih lanjut, Bambang Mardi mengatakan, tujuan pembongkaran para pedagang kaki lima tersebut selain untuk ketertiban umum, juga agar tidak mengganggu rencana pembuatan underpass di wilayah Bitung. 

“Dari keseluruhan pedagang dan perwakilan PO bus yang hadir di sosialisasi ini hampir semuanya bersedia dan menyetujui. Jadi kami berharap nantinya juga tidak ada kendala dalam pelaksanaannya," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

KOTA TANGERANG
Simak Daftar 25 Cabang Olahraga dalam POPDA XI Banten di Kota Tangerang 

Simak Daftar 25 Cabang Olahraga dalam POPDA XI Banten di Kota Tangerang 

Jumat, 26 April 2024 | 14:27

Sebanyak 25 cabang olahraga (cabor) akan dipertandingkan dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XI Banten, yang berlangsung di Kota Tangerang pada8 Juni 2024 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill