Connect With Us

Pemkot Tangerang Absen Perjanjian Hibah, Serah Terima Aset Ditunda

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 7 Februari 2020 | 13:45

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com–Serah terima aset-aset Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Pemerintah Kota Tangerang ditunda. 

Pasalnya, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah atau perwakilan Pemerintah Kota Tangerang absen dalam agenda penting ihwal serah terima aset tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penandatanganan berita acara serah terima naskah perjanjian hibah rencananya digelar di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Kamis (6/2/2020).

Agenda penting tersebut dihadiri Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar beserta wakilnya Mad Romli dan Sekda Maesyal. Turut hadir pula perwakilan BPK Banten, DPRD Kabupaten Tangerang, hingga Kepala Kejari Kabupaten Tangerang. Namun, tidak tampak satupun perwakilan dari Pemkot Tangerang.

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman membenarkan bila pihaknya absen dalam agenda serah terima aset itu. Ia menuturkan, ketidakhadiran perwakilan Pemkot Tangerang membuat serah terima aset ditunda.

"Ya, nunggu pembahasan lebih lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Jumat (7/2/2020).

Sementara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, selain tidak hadirnya wali kota atau Sekda Kota Tangerang, dipendingnya serah terima aset-aset itu juga karena adanya permintaan negosiasi baru.

“Sebetulnya sudah ada pra kesepakatan yang dimediasi oleh wasit aset, yakni Ibnu Jandi pada tanggal 21 Januari yang sudah di paraf oleh sekda kabupaten dan kota, yang mana harusnya hari ini tinggal finalisasi proses penyerahannya saja,” ungkapnya kepada awak media.

“Akan tetapi menurut informasi, di tanggal 4 ada lagi permohonan dari Kota Tangerang untuk melakukan negosiasi kembali yang mana sebetulnya sudah selesai pada tanggal 21 Januari lalu,” imbuhnya.

Zaki menjelaskan, negosiasi baru tersebut berisi soal aset PDAM Tirta Kerta Raharja beserta pelanggan yang sudah terdaftar untuk diserahkan juga kepada Pemkot Tangerang.

“Pada prinsipnya kami punya itikad dan niat yang baik, untuk menyelesaikan proses serah terima aset maupun juga barang milik daerah dan juga aset PDAM Tirta Kerta Raharja. Cuma tolong Pemkot Tangerang pertimbangkan masalah pelayanan publiknya,” ungkapnya.

Serah terima aset-aset Kabupaten Tangerang dengan Kota Tangerang yang sudah bergulir bertahun-tahun tersebut masih alot.

Hingga kini, penyerahan aset yang dapat menunjang pembangunan antar daerah itu belum tuntas, meski prosesnya telah difasilitasi Gubernur Banten Wahidin Halim

Sebagai informasi, terdapat 56 bidang aset yang akan diserahkan Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang.

Puluhan aset tersebut diantaranya seperti Stadion Benteng, Alun-alun, dan kantor-kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Kota Tangerang.

Sedangkan Kota Tangerang akan menyerahkan 7 bidang aset ke Kabupaten Tangerang. Salah satunya adalah TPA Jatiwaringin. (RAZ/RAC)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill