Connect With Us

Pemkot Tangerang Absen Perjanjian Hibah, Serah Terima Aset Ditunda

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 7 Februari 2020 | 13:45

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com–Serah terima aset-aset Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Pemerintah Kota Tangerang ditunda. 

Pasalnya, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah atau perwakilan Pemerintah Kota Tangerang absen dalam agenda penting ihwal serah terima aset tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penandatanganan berita acara serah terima naskah perjanjian hibah rencananya digelar di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Kamis (6/2/2020).

Agenda penting tersebut dihadiri Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar beserta wakilnya Mad Romli dan Sekda Maesyal. Turut hadir pula perwakilan BPK Banten, DPRD Kabupaten Tangerang, hingga Kepala Kejari Kabupaten Tangerang. Namun, tidak tampak satupun perwakilan dari Pemkot Tangerang.

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman membenarkan bila pihaknya absen dalam agenda serah terima aset itu. Ia menuturkan, ketidakhadiran perwakilan Pemkot Tangerang membuat serah terima aset ditunda.

"Ya, nunggu pembahasan lebih lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Jumat (7/2/2020).

Sementara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, selain tidak hadirnya wali kota atau Sekda Kota Tangerang, dipendingnya serah terima aset-aset itu juga karena adanya permintaan negosiasi baru.

“Sebetulnya sudah ada pra kesepakatan yang dimediasi oleh wasit aset, yakni Ibnu Jandi pada tanggal 21 Januari yang sudah di paraf oleh sekda kabupaten dan kota, yang mana harusnya hari ini tinggal finalisasi proses penyerahannya saja,” ungkapnya kepada awak media.

“Akan tetapi menurut informasi, di tanggal 4 ada lagi permohonan dari Kota Tangerang untuk melakukan negosiasi kembali yang mana sebetulnya sudah selesai pada tanggal 21 Januari lalu,” imbuhnya.

Zaki menjelaskan, negosiasi baru tersebut berisi soal aset PDAM Tirta Kerta Raharja beserta pelanggan yang sudah terdaftar untuk diserahkan juga kepada Pemkot Tangerang.

“Pada prinsipnya kami punya itikad dan niat yang baik, untuk menyelesaikan proses serah terima aset maupun juga barang milik daerah dan juga aset PDAM Tirta Kerta Raharja. Cuma tolong Pemkot Tangerang pertimbangkan masalah pelayanan publiknya,” ungkapnya.

Serah terima aset-aset Kabupaten Tangerang dengan Kota Tangerang yang sudah bergulir bertahun-tahun tersebut masih alot.

Hingga kini, penyerahan aset yang dapat menunjang pembangunan antar daerah itu belum tuntas, meski prosesnya telah difasilitasi Gubernur Banten Wahidin Halim

Sebagai informasi, terdapat 56 bidang aset yang akan diserahkan Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang.

Puluhan aset tersebut diantaranya seperti Stadion Benteng, Alun-alun, dan kantor-kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Kota Tangerang.

Sedangkan Kota Tangerang akan menyerahkan 7 bidang aset ke Kabupaten Tangerang. Salah satunya adalah TPA Jatiwaringin. (RAZ/RAC)

BANTEN
KLH Tetapkan Tangerang Raya Jadi Kota Kotor 

KLH Tetapkan Tangerang Raya Jadi Kota Kotor 

Senin, 22 Desember 2025 | 18:18

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menempatkan wilayah Tangerang Raya dalam kategori “kota kotor” berdasarkan penilaian sementara program Adipura. Penilaian tersebut meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, serta Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

PROPERTI
LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43

Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.

KOTA TANGERANG
BNN Kota Tangerang Ungkap 305 Kasus Narkoba pada 2025, Terbesar Gagalkan Peredaran Ganja Setengah Ton

BNN Kota Tangerang Ungkap 305 Kasus Narkoba pada 2025, Terbesar Gagalkan Peredaran Ganja Setengah Ton

Senin, 22 Desember 2025 | 17:37

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melaporkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika pada tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill