Connect With Us

Pemkot Tangerang Absen Perjanjian Hibah, Serah Terima Aset Ditunda

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 7 Februari 2020 | 13:45

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com–Serah terima aset-aset Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Pemerintah Kota Tangerang ditunda. 

Pasalnya, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah atau perwakilan Pemerintah Kota Tangerang absen dalam agenda penting ihwal serah terima aset tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penandatanganan berita acara serah terima naskah perjanjian hibah rencananya digelar di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Kamis (6/2/2020).

Agenda penting tersebut dihadiri Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar beserta wakilnya Mad Romli dan Sekda Maesyal. Turut hadir pula perwakilan BPK Banten, DPRD Kabupaten Tangerang, hingga Kepala Kejari Kabupaten Tangerang. Namun, tidak tampak satupun perwakilan dari Pemkot Tangerang.

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman membenarkan bila pihaknya absen dalam agenda serah terima aset itu. Ia menuturkan, ketidakhadiran perwakilan Pemkot Tangerang membuat serah terima aset ditunda.

"Ya, nunggu pembahasan lebih lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Jumat (7/2/2020).

Sementara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, selain tidak hadirnya wali kota atau Sekda Kota Tangerang, dipendingnya serah terima aset-aset itu juga karena adanya permintaan negosiasi baru.

“Sebetulnya sudah ada pra kesepakatan yang dimediasi oleh wasit aset, yakni Ibnu Jandi pada tanggal 21 Januari yang sudah di paraf oleh sekda kabupaten dan kota, yang mana harusnya hari ini tinggal finalisasi proses penyerahannya saja,” ungkapnya kepada awak media.

“Akan tetapi menurut informasi, di tanggal 4 ada lagi permohonan dari Kota Tangerang untuk melakukan negosiasi kembali yang mana sebetulnya sudah selesai pada tanggal 21 Januari lalu,” imbuhnya.

Zaki menjelaskan, negosiasi baru tersebut berisi soal aset PDAM Tirta Kerta Raharja beserta pelanggan yang sudah terdaftar untuk diserahkan juga kepada Pemkot Tangerang.

“Pada prinsipnya kami punya itikad dan niat yang baik, untuk menyelesaikan proses serah terima aset maupun juga barang milik daerah dan juga aset PDAM Tirta Kerta Raharja. Cuma tolong Pemkot Tangerang pertimbangkan masalah pelayanan publiknya,” ungkapnya.

Serah terima aset-aset Kabupaten Tangerang dengan Kota Tangerang yang sudah bergulir bertahun-tahun tersebut masih alot.

Hingga kini, penyerahan aset yang dapat menunjang pembangunan antar daerah itu belum tuntas, meski prosesnya telah difasilitasi Gubernur Banten Wahidin Halim

Sebagai informasi, terdapat 56 bidang aset yang akan diserahkan Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang.

Puluhan aset tersebut diantaranya seperti Stadion Benteng, Alun-alun, dan kantor-kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Kota Tangerang.

Sedangkan Kota Tangerang akan menyerahkan 7 bidang aset ke Kabupaten Tangerang. Salah satunya adalah TPA Jatiwaringin. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill