Connect With Us

Pemkot Tangerang Absen Perjanjian Hibah, Serah Terima Aset Ditunda

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 7 Februari 2020 | 13:45

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com–Serah terima aset-aset Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Pemerintah Kota Tangerang ditunda. 

Pasalnya, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah atau perwakilan Pemerintah Kota Tangerang absen dalam agenda penting ihwal serah terima aset tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penandatanganan berita acara serah terima naskah perjanjian hibah rencananya digelar di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Kamis (6/2/2020).

Agenda penting tersebut dihadiri Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar beserta wakilnya Mad Romli dan Sekda Maesyal. Turut hadir pula perwakilan BPK Banten, DPRD Kabupaten Tangerang, hingga Kepala Kejari Kabupaten Tangerang. Namun, tidak tampak satupun perwakilan dari Pemkot Tangerang.

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman membenarkan bila pihaknya absen dalam agenda serah terima aset itu. Ia menuturkan, ketidakhadiran perwakilan Pemkot Tangerang membuat serah terima aset ditunda.

"Ya, nunggu pembahasan lebih lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Jumat (7/2/2020).

Sementara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, selain tidak hadirnya wali kota atau Sekda Kota Tangerang, dipendingnya serah terima aset-aset itu juga karena adanya permintaan negosiasi baru.

“Sebetulnya sudah ada pra kesepakatan yang dimediasi oleh wasit aset, yakni Ibnu Jandi pada tanggal 21 Januari yang sudah di paraf oleh sekda kabupaten dan kota, yang mana harusnya hari ini tinggal finalisasi proses penyerahannya saja,” ungkapnya kepada awak media.

“Akan tetapi menurut informasi, di tanggal 4 ada lagi permohonan dari Kota Tangerang untuk melakukan negosiasi kembali yang mana sebetulnya sudah selesai pada tanggal 21 Januari lalu,” imbuhnya.

Zaki menjelaskan, negosiasi baru tersebut berisi soal aset PDAM Tirta Kerta Raharja beserta pelanggan yang sudah terdaftar untuk diserahkan juga kepada Pemkot Tangerang.

“Pada prinsipnya kami punya itikad dan niat yang baik, untuk menyelesaikan proses serah terima aset maupun juga barang milik daerah dan juga aset PDAM Tirta Kerta Raharja. Cuma tolong Pemkot Tangerang pertimbangkan masalah pelayanan publiknya,” ungkapnya.

Serah terima aset-aset Kabupaten Tangerang dengan Kota Tangerang yang sudah bergulir bertahun-tahun tersebut masih alot.

Hingga kini, penyerahan aset yang dapat menunjang pembangunan antar daerah itu belum tuntas, meski prosesnya telah difasilitasi Gubernur Banten Wahidin Halim

Sebagai informasi, terdapat 56 bidang aset yang akan diserahkan Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang.

Puluhan aset tersebut diantaranya seperti Stadion Benteng, Alun-alun, dan kantor-kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Kota Tangerang.

Sedangkan Kota Tangerang akan menyerahkan 7 bidang aset ke Kabupaten Tangerang. Salah satunya adalah TPA Jatiwaringin. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill