Connect With Us

Kakek 55 Tahun Maling Motor Didor Polisi

Mohamad Romli | Selasa, 11 Februari 2020 | 19:18

Mahmud, 55, pelaku pencurian sepeda motor saat mempraktikkan cara ia mencuri sepeda motor di Mapolresta Tangerang, Selasa (11/2/2020). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Mahmud, 55, akan kembali menjadi penghuni di hotel predeo. Kakek tiga cucu yang sudah 30 tahun malang melintang sebagai pencuri sepeda motor itu dibekuk polisi karena kembali berulah.

Mahmud sudah tiga kali keluar masuk bui, namun bui ternyata tidak membuatnya insyaf.

Kali ini, warga Kabupaten Lebak itu dihadiahi timah panas petugas di kakinya. Sebab, kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, ia berusaha melarikan diri saat akan ditangkap usai melakukan pencurian sepeda motor di Kabupaten Tangerang.

“Tersangka adalah residivis dengan kasus yang sama, keluar penjara 2012 lalu,” ucap Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolresta Tangerang, Selasa, (11/2/2020).

Ade menjelaskan, modus yang digunakan oleh pelaku dengan cara pelaku melihat sepeda motor yang terparkir, setelah situasi aman pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.

“Pelaku ini cuma butuh tiga detik untuk membawa kabur sepeda motor yang sudah diincarnya,” ucapnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua yang diduga hasil kejahatan pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentag Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (RMI/RAC)

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill