Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Mahmud, 55, akan kembali menjadi penghuni di hotel predeo. Kakek tiga cucu yang sudah 30 tahun malang melintang sebagai pencuri sepeda motor itu dibekuk polisi karena kembali berulah.
Mahmud sudah tiga kali keluar masuk bui, namun bui ternyata tidak membuatnya insyaf.
Kali ini, warga Kabupaten Lebak itu dihadiahi timah panas petugas di kakinya. Sebab, kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, ia berusaha melarikan diri saat akan ditangkap usai melakukan pencurian sepeda motor di Kabupaten Tangerang.
“Tersangka adalah residivis dengan kasus yang sama, keluar penjara 2012 lalu,” ucap Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolresta Tangerang, Selasa, (11/2/2020).
Ade menjelaskan, modus yang digunakan oleh pelaku dengan cara pelaku melihat sepeda motor yang terparkir, setelah situasi aman pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.
“Pelaku ini cuma butuh tiga detik untuk membawa kabur sepeda motor yang sudah diincarnya,” ucapnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua yang diduga hasil kejahatan pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentag Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (RMI/RAC)
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGDemo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare atau sekitar 63.000 meter persegi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews