Connect With Us

Angkutan Umum Diusulkan di Musrenbang Kecamatan Pagedangan

Muhamad Heru | Rabu, 12 Februari 2020 | 16:59

Kegiatan Musrenbang di Kecamatan Pagedangan, Rabu, (12/2/2019). (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Kecamatan Pagedangan telah melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan tahun 2020, di Aula Kantor Kecamatan setempat, Rabu (12/2/2020).

Camat Pagedangan Dadan Gandana mengatakan  Musrenbang tersebut diharapkan mampu menghasilkan rumusan strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan tahun depan.

Seperti program infrastruktur, ekonomi, sumber daya manusia (SDM), percepatan pembangunan berupa sarana dan prasarana penunjang lainnya. Semua program tersebut harus lebih dapat dirasakan masyarakat di wilayah Kecamatan Pagedangan. 

“Dengan Musrenbang ini kami telah sepakat harus ada yang diprioritaskan demi kepentingan bersama, serta penggunaan anggarannya juga harus optimal karena kaitannya bagi kepentingan masyarakat,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa dengan anggaran yang terbatas, harus ada yang lebih diprioritaskan terlebih dahulu untuk kepentingan umum.

“Tentunya kami akan prioritaskan pembangunan infrastuktur dan fasilitas umum yang lebih utama bagi masyarakat kecamatan Pagedangan ini,” ujarnya

	Kegiatan Musrenbang di Kecamatan Pagedangan, Rabu, (12/2/2019).

Ia mengusulkan kembali menyediakan sarana transportasi yang keberadaan dapat menunjang mobilitas warga masyarakat. Pihak Kecamatan Pagedangan akan berupa memaksimalkan adanya angkutan umum tersebut.

“Sarana transportasi penunjang untuk aktifitas warga juga nantinya kami akan dorong agar keberadaan dapat berfungsi maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, anggota Dewan dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dapil 6 Kabupaten Tangerang, Sadeli HS mengatakan, bahwa perencanaan pembangunan tingkat Kecamatan Pagedangan tersebut pelaksanaannya harus mendapat dukungan dari masyarakat.

“Harapan kami nantinya semua masyarakat juga mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan serta proaktif dalam pengawasannya,” katanya. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill