Connect With Us

Kecamatan Legok Gelar Serah Terima Camat

Muhamad Heru | Rabu, 12 Februari 2020 | 20:53

Suasana kegiatan sertijab dan lepas sambut Camat Legok, Rabu, (12/2/2020). (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Kecamatan Legok menghelat acara serah terima jabatan (sertijab) dan lepas sambut Camat Legok. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kecamatan setempat, Rabu (12/2/2019).

Jabatan Camat Legok itu diserahterimakan dari Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tisna Hambali Rudani kepada Bambang Misbahudin.

Camat Legok Bambang Misbahudin mengatakan bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tersebut.

	Suasana kegiatan sertijab dan lepas sambut Camat Legok, Rabu, (12/2/2020).

"Karena saya sebagai ASN harus siap ditempatkan dimanapun, selama itu di wilayah Kabupate Tangerang," katanya.

Ia bertekad meningkatkan pembangunan di wilayah Legok untuk mewujdukan visi misi Kabupaten Tangerang yaitu Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera.

"Itu (program) semua akan terjadi apabila dilakukan dengan bersama-sama," ungkapnya.

Ia pun mengingatkan kepada kepala desa yang ada di wilayah Legok untuk dapat menggunakan Dana Desa sesuai peraturan pemerintah pusat, agar sesuai dengan yang diinginkan pemerintah yakni maju desanya bahagia warganya.

"Bagi kepala desa gunakanlah anggaran tersebut untuk kepentingan bersama di desa. Mari kita bersama-sama membangun wilayah ini dengan baik dan saling koordinasi," pungkasnya. (RMI/RAC)

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

TANGSEL
Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:27

Seorang pria berinisial EJ, 45, diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong lantaran melakukan aksi penipuan disertai penyekapan seorang perempuan lanjut usia berinisial ITS, 70.

KAB. TANGERANG
Ingin Hindari Zina, Puluhan Anak di Tangerang dan Tangsel Nikah Dini Sepanjang 2026

Ingin Hindari Zina, Puluhan Anak di Tangerang dan Tangsel Nikah Dini Sepanjang 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:36

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat ada sebanyak 52 pasangan di bawah umur melakukan Dispensasi Perkawinan (Diska) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disepanjang tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill