Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional
Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TANGERANGNEWS.com-Kecamatan Legok menghelat acara serah terima jabatan (sertijab) dan lepas sambut Camat Legok. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kecamatan setempat, Rabu (12/2/2019).
Jabatan Camat Legok itu diserahterimakan dari Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tisna Hambali Rudani kepada Bambang Misbahudin.
Camat Legok Bambang Misbahudin mengatakan bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tersebut.

"Karena saya sebagai ASN harus siap ditempatkan dimanapun, selama itu di wilayah Kabupate Tangerang," katanya.
Ia bertekad meningkatkan pembangunan di wilayah Legok untuk mewujdukan visi misi Kabupaten Tangerang yaitu Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera.
"Itu (program) semua akan terjadi apabila dilakukan dengan bersama-sama," ungkapnya.
Ia pun mengingatkan kepada kepala desa yang ada di wilayah Legok untuk dapat menggunakan Dana Desa sesuai peraturan pemerintah pusat, agar sesuai dengan yang diinginkan pemerintah yakni maju desanya bahagia warganya.
"Bagi kepala desa gunakanlah anggaran tersebut untuk kepentingan bersama di desa. Mari kita bersama-sama membangun wilayah ini dengan baik dan saling koordinasi," pungkasnya. (RMI/RAC)
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews