KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kelurahan Medang menggelar kegiatan pemberdayaan masyarakat berupa pembinaan kepada Ketua RT/RW di lingkungan setempat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (15/2/2020).
Ketua LPM Kelurahan Medang Madnur mengatakan kegiatan tersebut merupakan ajang silaturahmi agar saling mengenal satu sama lain.
"Di wilayah Medang Lestari itu banyak cluster-cluster baru dan ada wilayah kampungnya juga. Namun ada juga di cluster itu sendiri sudah ada pembentukan RW baru. Makanya kami kumpulkan semuanya supaya harmonis semuanya dan tetap rukun." ungkapnya.
Ia melanjutkan, saat ini di wilayah Kelurahan Medang Lestari terdapat 36 RW yang sebelumnya hanya 31 RW. 5 RW pembentukan baru di cluster perumahan.
Ia menceritakan, sebelumnya sempat terjadi gesekan antara RW karena ada perbedaan pendapat dalam pembentukan RW.
"Maka dari itu kami mengumpulkan semuanya agar dapat bersinergi antara kelurahan dan LPMK dan para RW di masyarakat. Sehingga dapat melanjutkan program-program yang ada," pungkasnya.(RMI/HRU)
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGPLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten resmi mengumumkan Pembelajaran Tatap Muka (Luring) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SKh negeri maupun swasta mulai Senin, 14 September 2026.
Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews