TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kelurahan Medang menggelar kegiatan pemberdayaan masyarakat berupa pembinaan kepada Ketua RT/RW di lingkungan setempat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (15/2/2020).
Ketua LPM Kelurahan Medang Madnur mengatakan kegiatan tersebut merupakan ajang silaturahmi agar saling mengenal satu sama lain.
"Di wilayah Medang Lestari itu banyak cluster-cluster baru dan ada wilayah kampungnya juga. Namun ada juga di cluster itu sendiri sudah ada pembentukan RW baru. Makanya kami kumpulkan semuanya supaya harmonis semuanya dan tetap rukun." ungkapnya.
Ia melanjutkan, saat ini di wilayah Kelurahan Medang Lestari terdapat 36 RW yang sebelumnya hanya 31 RW. 5 RW pembentukan baru di cluster perumahan.
Ia menceritakan, sebelumnya sempat terjadi gesekan antara RW karena ada perbedaan pendapat dalam pembentukan RW.
"Maka dari itu kami mengumpulkan semuanya agar dapat bersinergi antara kelurahan dan LPMK dan para RW di masyarakat. Sehingga dapat melanjutkan program-program yang ada," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGLayanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews