Connect With Us

Pemkab Tangerang Juga Waspada Virus Corona

Mohamad Romli | Selasa, 3 Maret 2020 | 18:31

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. (TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Virus Corona (Covid-19) yang telah menjangkiti dua warga Depok membuat daerah di sekitarnya waspada, tak terkecuali Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

Pemkab Tangerang melakukan sosialisasi mencegah penulara virus Novel Coronavirus (Covid-19) yakni virus baru penyebab penyakit saluran pernafasan. Virus ini dari Cina. Novel Corona merupakan satu keluarga dengan virus penyebab SARS dan Mers.

" Saya sudah intruksikan melakukan pemantauan, mengantisipasi penyebaran Virus Corona. Dinkes sudah bergerak diwilayah," ungkap Bupati Ahmed Zaki Iskandar, Selasa (3/3/2020).

Zaki meminta masyarakat tidak panik dan tetap waspada dengan kejadian Coronavirus. Fokus utama dengan  menjaga kebersihan diri dan terus meningkatkan daya tahan tubuh, dengan mengonsumsi banyak buah-buahan yang mengandung vitamin, makanan yang sehat, serta istirahat yang cukup.

" Mari kita jaga kebersihan tubuh, agar terhindar dari virus dan segala hal penyakit," tambahnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill