Connect With Us

Pemkab Tangerang Juga Waspada Virus Corona

Mohamad Romli | Selasa, 3 Maret 2020 | 18:31

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. (TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Virus Corona (Covid-19) yang telah menjangkiti dua warga Depok membuat daerah di sekitarnya waspada, tak terkecuali Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

Pemkab Tangerang melakukan sosialisasi mencegah penulara virus Novel Coronavirus (Covid-19) yakni virus baru penyebab penyakit saluran pernafasan. Virus ini dari Cina. Novel Corona merupakan satu keluarga dengan virus penyebab SARS dan Mers.

" Saya sudah intruksikan melakukan pemantauan, mengantisipasi penyebaran Virus Corona. Dinkes sudah bergerak diwilayah," ungkap Bupati Ahmed Zaki Iskandar, Selasa (3/3/2020).

Zaki meminta masyarakat tidak panik dan tetap waspada dengan kejadian Coronavirus. Fokus utama dengan  menjaga kebersihan diri dan terus meningkatkan daya tahan tubuh, dengan mengonsumsi banyak buah-buahan yang mengandung vitamin, makanan yang sehat, serta istirahat yang cukup.

" Mari kita jaga kebersihan tubuh, agar terhindar dari virus dan segala hal penyakit," tambahnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill