Jangan Salah Jalur, Jenis Kendaraan Ini Dibagi ke 3 Pelabuhan Banten saat Mudik Lebaran
Kamis, 19 Februari 2026 | 19:43
Polda Banten resmi menetapkan skema rekayasa lalu lintas untuk arus mudik dan balik Lebaran 2026.
TANGERANGNEWS.com-RSUD Kabupaten Tangerang ditetapkan menjadi rumah sakit untuk menangani pasien yang diduga terjangkit virus Corona. Sebanyak tujuh ruang isolasi pun telah disiapkan.
"Kami sudah siapkan ruang Isolasi di RSUD Tangerang, dan penanganan intensif terus dilakukan mulai dari Puskesmas hingga Rumah sakit rujukan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desiriana Dinardianti usai rapat terbatas di ruang Wareng Puspemkab Tangerang membahas virus Corona, Selasa (3/3/2020).
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan pemantauan terhadap WNI dan WNA di Kabupaten Tangerang untuk mewaspadai tersebut.
"Puskesmas terus melakukan pemantauan di setiap wilayah Kabupaten Tangerang, jika terindikasi siap siaga dirujuk ke RSUD Tangerang," tambahnya.
Sementara, untuk mencegah tidak tertular virus Corona, diantaranya dengan sering mencuci tangan pakai sabun, rutin berolahraga dan istirahat cukup. Gunakan juga masker bila batuk atau pilek. Tidak mengonsumsi daging yang tidak dimasak, memperhatikan asupan gizi agar seimbang, memperbanyak makan sayur dan buah. Sementara bila batuk pilek dan sesak nafas segera ke fasilitas kesehatan, juga berhati-hati kontak dengan hewan.
Apabila gelala virus Corona ditemukan di wilayah masyarakat, Desi mengatakan dapat menghubungi Call Center Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dinomor (021 )- 5990535/081513554433.(RMI/HRU)
Polda Banten resmi menetapkan skema rekayasa lalu lintas untuk arus mudik dan balik Lebaran 2026.
TODAY TAGLubang-lubang di jalan bukan sekadar cacat aspal. Ia menjadi ancaman langsung terhadap keselamatan publik. Dalam konteks Pasar Kemis, korban bukan hanya luka ringan, tetapi kehilangan nyawa. Artinya, ini bukan lagi isu infrastruktur teknis
Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.
Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews