Connect With Us

Minum Racun Tak Mati, Pria di Panongan Tangerang Gantung Diri di Pohon Rambutan 

Mohamad Romli | Minggu, 15 Maret 2020 | 09:23

Ilustrasi bunuh diri. (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria di Kampung Tarisi RT 01/02,  Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang ditemukan sudah tak bernyawa, Minggu (15/3/2020).

Jasad, YS, 49 tahun, tergantung di pohon rambutan di dekat lapangan sepakbola, tak jauh dari rumahnya.

Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Panongan AKP Nana Supriatna ketika dikonfirmasi TangerangNews membeberkan, berdasarkan keterangan saksi, istri korban, sekitar pukul 06.00 WIB tersebut, korban tidak ditemukan di dalam rumah.

"Selanjutnya saksi mencari keberadaan korban keluar rumah dan tiba-tiba melihat korban sudah dalam posisi tergantung di pohon rambutan samping lapangan sepakbola yang tidak jauh dari rumah korban," terang AKP Nana.

Sontak, istri korban pun syok. Ia segera bergegas kembali ke rumahnya untuk memberitahu kejadian tersebut kepada anaknya.

"Selanjutnya saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan melaporkan ke Polsek Panongan," tambahnya.

Petugas dari Polsek Panongan yang tiba di lokasi 15 menit kemudian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Selain itu, juga mendalami motif bunuh diri tersebut.

"Dari keterangan keluarga korban bahwa korban mempunyai masalah sedang terlilit hutang," terangnya.

Ternyata, upaya bunuh diri juga pernah dilakukan korban pada 2019 lalu.

"Dari hasil keterangan beberapa warga sekitar bahwa korban pada tahun 2019 pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan cara meminum cairan obat serangga. Namun saai itu berhasil ditolong oleh keluarga korban," sambungnya.

Atas kejadian tersebut, Nana menerangkan, keluarga korban telah menerimanya sebagai musibah, sehingga tidak dilakukan visum.

"Pihak keluarga menerima bahwa kejadian ini musibah dan membuat surat pernyataan tidak melakukan visum et repertum," pungkasnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill