Connect With Us

Minum Racun Tak Mati, Pria di Panongan Tangerang Gantung Diri di Pohon Rambutan 

Mohamad Romli | Minggu, 15 Maret 2020 | 09:23

Ilustrasi bunuh diri. (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria di Kampung Tarisi RT 01/02,  Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang ditemukan sudah tak bernyawa, Minggu (15/3/2020).

Jasad, YS, 49 tahun, tergantung di pohon rambutan di dekat lapangan sepakbola, tak jauh dari rumahnya.

Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Panongan AKP Nana Supriatna ketika dikonfirmasi TangerangNews membeberkan, berdasarkan keterangan saksi, istri korban, sekitar pukul 06.00 WIB tersebut, korban tidak ditemukan di dalam rumah.

"Selanjutnya saksi mencari keberadaan korban keluar rumah dan tiba-tiba melihat korban sudah dalam posisi tergantung di pohon rambutan samping lapangan sepakbola yang tidak jauh dari rumah korban," terang AKP Nana.

Sontak, istri korban pun syok. Ia segera bergegas kembali ke rumahnya untuk memberitahu kejadian tersebut kepada anaknya.

"Selanjutnya saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan melaporkan ke Polsek Panongan," tambahnya.

Petugas dari Polsek Panongan yang tiba di lokasi 15 menit kemudian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Selain itu, juga mendalami motif bunuh diri tersebut.

"Dari keterangan keluarga korban bahwa korban mempunyai masalah sedang terlilit hutang," terangnya.

Ternyata, upaya bunuh diri juga pernah dilakukan korban pada 2019 lalu.

"Dari hasil keterangan beberapa warga sekitar bahwa korban pada tahun 2019 pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan cara meminum cairan obat serangga. Namun saai itu berhasil ditolong oleh keluarga korban," sambungnya.

Atas kejadian tersebut, Nana menerangkan, keluarga korban telah menerimanya sebagai musibah, sehingga tidak dilakukan visum.

"Pihak keluarga menerima bahwa kejadian ini musibah dan membuat surat pernyataan tidak melakukan visum et repertum," pungkasnya. (RMI/RAC)

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:54

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk

KAB. TANGERANG
Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:48

Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill