Connect With Us

KLB Corona, Sekolah di Kabupaten Tangerang Juga Diliburkan

Mohamad Romli | Minggu, 15 Maret 2020 | 17:47

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan keterangan kepada awak media, Minggu (15/3/2020) (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Tiga kepala daerah di Tangerang raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel) bersama Gubernur Banten Wahidin Halim menggelar pertemuan di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Minggu (15/3/2020).

Pertemuan tersebut untuk menyamakan pandangan soal penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona oleh Pemerintah Provinsi Banten untuk wilayah Banten.

Usai pertemuan, para kelapa daerah menyepakati hal tersebut. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang langsung menerbitkan surat edaran nomor 433.2/1015-Bag.Um/III/2020.

“Kami telah menyepakati status KLB (Corona) di Banten, terutama di wilayah Tangerang raya. Kami bertiga menyepakati, mulai besok, seluruh kegiatan belajar dan mengajar, baik itu SD, SMP, baik negeri maupun swasta, juga termasuk pendidikan non formal, PAUD, TK, semuanya diliburkan selama selama dua minggu,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat memberikan keterangan kepada awak media usai pertemuan tersebut.

Langkah tersebut ditekankan Zaki untuk meminimalisir penyebaran virus corona di wilayah Tangerang.

“Begitu juga kesepakatan untuk membatasi kegiatan-kegiatan masyarakat yang mengundang orang banyak,” tambahnya.

Namun meski aktivitas belajar tatap muka di sekolah diliburkan, Zaki mengimbau anak-anak tetap memanfaatkan waktu di rumah untuk kegiatan belajar. 

“Ini juga baik, karena anak-anak bisa belajar di rumah di bawah pemantauan orang tua atau wali muridnya,” katanya. (RMI/RAC)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill