Connect With Us

KLB Corona, Sekolah di Kabupaten Tangerang Juga Diliburkan

Mohamad Romli | Minggu, 15 Maret 2020 | 17:47

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan keterangan kepada awak media, Minggu (15/3/2020) (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Tiga kepala daerah di Tangerang raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel) bersama Gubernur Banten Wahidin Halim menggelar pertemuan di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Minggu (15/3/2020).

Pertemuan tersebut untuk menyamakan pandangan soal penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona oleh Pemerintah Provinsi Banten untuk wilayah Banten.

Usai pertemuan, para kelapa daerah menyepakati hal tersebut. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang langsung menerbitkan surat edaran nomor 433.2/1015-Bag.Um/III/2020.

“Kami telah menyepakati status KLB (Corona) di Banten, terutama di wilayah Tangerang raya. Kami bertiga menyepakati, mulai besok, seluruh kegiatan belajar dan mengajar, baik itu SD, SMP, baik negeri maupun swasta, juga termasuk pendidikan non formal, PAUD, TK, semuanya diliburkan selama selama dua minggu,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat memberikan keterangan kepada awak media usai pertemuan tersebut.

Langkah tersebut ditekankan Zaki untuk meminimalisir penyebaran virus corona di wilayah Tangerang.

“Begitu juga kesepakatan untuk membatasi kegiatan-kegiatan masyarakat yang mengundang orang banyak,” tambahnya.

Namun meski aktivitas belajar tatap muka di sekolah diliburkan, Zaki mengimbau anak-anak tetap memanfaatkan waktu di rumah untuk kegiatan belajar. 

“Ini juga baik, karena anak-anak bisa belajar di rumah di bawah pemantauan orang tua atau wali muridnya,” katanya. (RMI/RAC)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TANGSEL
Pastikan Terjadi Ledakan Hebat di Pasar Cimanggis Ciputat, Polisi Cek TKP

Pastikan Terjadi Ledakan Hebat di Pasar Cimanggis Ciputat, Polisi Cek TKP

Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:40

Insiden ledakan besar mengguncang kompleks ruko Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu 14 Oktober 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill