Connect With Us

KLB Corona, Sekolah di Kabupaten Tangerang Juga Diliburkan

Mohamad Romli | Minggu, 15 Maret 2020 | 17:47

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan keterangan kepada awak media, Minggu (15/3/2020) (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Tiga kepala daerah di Tangerang raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel) bersama Gubernur Banten Wahidin Halim menggelar pertemuan di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Minggu (15/3/2020).

Pertemuan tersebut untuk menyamakan pandangan soal penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona oleh Pemerintah Provinsi Banten untuk wilayah Banten.

Usai pertemuan, para kelapa daerah menyepakati hal tersebut. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang langsung menerbitkan surat edaran nomor 433.2/1015-Bag.Um/III/2020.

“Kami telah menyepakati status KLB (Corona) di Banten, terutama di wilayah Tangerang raya. Kami bertiga menyepakati, mulai besok, seluruh kegiatan belajar dan mengajar, baik itu SD, SMP, baik negeri maupun swasta, juga termasuk pendidikan non formal, PAUD, TK, semuanya diliburkan selama selama dua minggu,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat memberikan keterangan kepada awak media usai pertemuan tersebut.

Langkah tersebut ditekankan Zaki untuk meminimalisir penyebaran virus corona di wilayah Tangerang.

“Begitu juga kesepakatan untuk membatasi kegiatan-kegiatan masyarakat yang mengundang orang banyak,” tambahnya.

Namun meski aktivitas belajar tatap muka di sekolah diliburkan, Zaki mengimbau anak-anak tetap memanfaatkan waktu di rumah untuk kegiatan belajar. 

“Ini juga baik, karena anak-anak bisa belajar di rumah di bawah pemantauan orang tua atau wali muridnya,” katanya. (RMI/RAC)

TOKOH
Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Senin, 2 Maret 2026 | 13:56

Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.

KOTA TANGERANG
Jika Uang THR Tak Dibayar Penuh, Pekerja di Kota Tangerang Bisa Lapor ke Posko Pengaduan

Jika Uang THR Tak Dibayar Penuh, Pekerja di Kota Tangerang Bisa Lapor ke Posko Pengaduan

Kamis, 5 Maret 2026 | 10:26

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 untuk memastikan memastikan pekerja atau buruh menerima haknya sesuai aturan yang berlaku..

MANCANEGARA
Imbas Konflik Timur Tengah, Stok BBM di Indonesia Sisa 20 Hari  

Imbas Konflik Timur Tengah, Stok BBM di Indonesia Sisa 20 Hari  

Rabu, 4 Maret 2026 | 08:23

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional masih mencukupi untuk 20 hari ke depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill