Connect With Us

KLB Corona, Sekolah di Kabupaten Tangerang Juga Diliburkan

Mohamad Romli | Minggu, 15 Maret 2020 | 17:47

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan keterangan kepada awak media, Minggu (15/3/2020) (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Tiga kepala daerah di Tangerang raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel) bersama Gubernur Banten Wahidin Halim menggelar pertemuan di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Minggu (15/3/2020).

Pertemuan tersebut untuk menyamakan pandangan soal penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona oleh Pemerintah Provinsi Banten untuk wilayah Banten.

Usai pertemuan, para kelapa daerah menyepakati hal tersebut. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang langsung menerbitkan surat edaran nomor 433.2/1015-Bag.Um/III/2020.

“Kami telah menyepakati status KLB (Corona) di Banten, terutama di wilayah Tangerang raya. Kami bertiga menyepakati, mulai besok, seluruh kegiatan belajar dan mengajar, baik itu SD, SMP, baik negeri maupun swasta, juga termasuk pendidikan non formal, PAUD, TK, semuanya diliburkan selama selama dua minggu,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat memberikan keterangan kepada awak media usai pertemuan tersebut.

Langkah tersebut ditekankan Zaki untuk meminimalisir penyebaran virus corona di wilayah Tangerang.

“Begitu juga kesepakatan untuk membatasi kegiatan-kegiatan masyarakat yang mengundang orang banyak,” tambahnya.

Namun meski aktivitas belajar tatap muka di sekolah diliburkan, Zaki mengimbau anak-anak tetap memanfaatkan waktu di rumah untuk kegiatan belajar. 

“Ini juga baik, karena anak-anak bisa belajar di rumah di bawah pemantauan orang tua atau wali muridnya,” katanya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

BISNIS
Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:31

International Media Support (IMS) dari Denmark bersama Suara.com menggelar Local Media Summit (LMS) 2026 di Manhattan Hotel Jakarta, 22-23 Oktober 2026.

BANTEN
Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:41

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill