Connect With Us

Ular Sanca 4 Meter Ditangkap Warga di Area Banjir Bencongan

Mohamad Romli | Minggu, 22 Maret 2020 | 11:11

Warga RW 25, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, mengamankan ular sanca saat banjir merendam wilayah tersebut, Minggu (22/3/2020). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Warga rukun warga (RW) 25, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menangkap ular sanca saat banjir merendam wilayah tersebut, Minggu (22/3/2020).

Ular dengan panjang sekitar empat meter itu ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB.

"Ular sanca itu diduga terbawa arus banjir dan masuk ke pemukiman warga," ujar Lurah Bencongan, Deni Septiawan.

Warga setempat sempat dihebohkan karena adanya ular tersebut, karena dikhawatirkan masuk ke rumah. Akhirnya mereka berinisiatif menangkapnya bersama-sama.

"Saat ini ular sudah diamankan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, empat RW di Kelurahan Bencongan kembali terendam banjir sejak pukul 05.00 WIB akibat meluapnya kali Sabi. Warga di RW 18, 20, 25, 3, sedang berjibaku mengantisipasi air terus naik karena hingga saat ini hujan masih mengguyur beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang.

Upaya meminimalisir dampak banjir sudah dilakukan dengan menurap pinggir kali Sabi itu, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil maksimal, banjir masih terjadi sejak awal tahun 2020 ini.

"Kami berharap semua pihak terkait membantu penanggulangan permasalahan banjir di lingkungan Kelurahan Bencongan agar tidak terulang kembali," pungkasnya. (RMI/RAC)

BANTEN
Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Senin, 29 Desember 2025 | 17:57

​Gubernur Banten Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 59 di antaranya merupakan Pengawas Sekolah.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Senin, 29 Desember 2025 | 18:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill