Connect With Us

Pelayanan Tatap Muka di DPMPTSP Tangerang Dihentikan Sementara

Muhamad Heru | Senin, 23 Maret 2020 | 18:07

Informasi Pelayanan Publik di Kantor DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Senin (23/3/2020). (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang menghentikan sementara pelayanan secara tatap muka.

Institusi tersebut merubah pola pelayanan menjadi online berbasis surat elektronik (e-mail) dan offline tanpa tatap muka.

Pemohon pelayanan perizinan memiliki dua opsi, yakni mengirimkan dokumen ditujukan ke Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang di alamat KH. Sarbini No.1 Tigaraksa Kabupaten Tangerang, atau melalui  email di [email protected].

Selain itu, pemohon pelayanan juga dianjurkan mengakses aplikasi perizinan Sipinter melalui situs  http://sipinter.tangerang.go.id dan website DPMPTSP Kabupaten Tangerang.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang Nono Sudarno mengatakan, kebijakan ini mulai berlaku Senin (23/3/2020) ini hingga 30 Maret 2020.

"Pelayanan perizinan dan non perizinan untuk sementara akan dilaksanakan secara online dan offline. Ini untuk pencegahan penyebaran virus Corona," kata Nono, Senin (23/3/2019).

Nono menambahkan, penutupan pelayanan tatap muka tersebut menindak lanjuti surat edaran himbauan Bupati Tangerang tentang antisipasi penyebaran Covid-19 yang tertuang dalam Nomor : 443.2/1015-Bag.Um/III/2020 tertanggal 15 Maret 2020. (RMI/RAC)

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill