Connect With Us

Update: 13 Orang Warga Kabupaten Tangerang Positif COVID-19

Mohamad Romli | Senin, 23 Maret 2020 | 20:08

Ilustrasi Virus Corona (Covid-19). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jumlah warga Kabupaten Tangerang yang terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona (Covid-19) terus bertambah.

Dilansir TangerangNews dari situs info corona Pemerintah Provinsi Banten, https://infocorona.bantenprov.go.id/, data terbaru yang diunggah per 23 Maret 2020, hingga pukul 18.00 WIB, warga yang terkonfirmasi positif sebanyak 13 orang.

Data tersebut sekaligus mengkonfirmasi terjadi penambahan jumlah dibandingkan publikasi sebelumnya. Pada Minggu (22/3/2020) terkonfirmasi sebanyak 10 orang, dan Sabtu (21/3/2020) sebanyak 8 orang.

Artinya, terjadi penambahan 3 orang yang terkonfirmasi positif Corona. Sementara, pasien yang terkonfirmasi sembuh masih tetap, yakni satu orang.

Penambahan jumlah juga terpantau pada status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dari publikasi Minggu (22/3/2020) sebanyak 30 orang, publikasi hari ini sebanyak 43 orang terkonfirmasi sedang dalam perawatan. Sementara, pasien yang dinyatakan sembuh belum berubah, masih tiga orang.

Demikian pun dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) bertambah 17 orang (150 orang) dari publikasi sehari sebelumnya yang hanya 133 orang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, informasi sebaran pasien positif, PDP maupun ODP akan dapat diakses melalui website yang tengah disiapkan pihaknya.

“Untuk sebaran mulai besok dapat dilihat di website,” singkatnya kepada TangerangNews. (RMI/RAC)

BANTEN
Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Selasa, 28 April 2026 | 23:21

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan peringatan keras agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berada pada jalur sosial dan pemenuhan gizi, bukan menjadi ajang mencari keuntungan bisnis.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill