Connect With Us

Update: 13 Orang Warga Kabupaten Tangerang Positif COVID-19

Mohamad Romli | Senin, 23 Maret 2020 | 20:08

Ilustrasi Virus Corona (Covid-19). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jumlah warga Kabupaten Tangerang yang terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona (Covid-19) terus bertambah.

Dilansir TangerangNews dari situs info corona Pemerintah Provinsi Banten, https://infocorona.bantenprov.go.id/, data terbaru yang diunggah per 23 Maret 2020, hingga pukul 18.00 WIB, warga yang terkonfirmasi positif sebanyak 13 orang.

Data tersebut sekaligus mengkonfirmasi terjadi penambahan jumlah dibandingkan publikasi sebelumnya. Pada Minggu (22/3/2020) terkonfirmasi sebanyak 10 orang, dan Sabtu (21/3/2020) sebanyak 8 orang.

Artinya, terjadi penambahan 3 orang yang terkonfirmasi positif Corona. Sementara, pasien yang terkonfirmasi sembuh masih tetap, yakni satu orang.

Penambahan jumlah juga terpantau pada status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dari publikasi Minggu (22/3/2020) sebanyak 30 orang, publikasi hari ini sebanyak 43 orang terkonfirmasi sedang dalam perawatan. Sementara, pasien yang dinyatakan sembuh belum berubah, masih tiga orang.

Demikian pun dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) bertambah 17 orang (150 orang) dari publikasi sehari sebelumnya yang hanya 133 orang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, informasi sebaran pasien positif, PDP maupun ODP akan dapat diakses melalui website yang tengah disiapkan pihaknya.

“Untuk sebaran mulai besok dapat dilihat di website,” singkatnya kepada TangerangNews. (RMI/RAC)

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill