Connect With Us

Update: 13 Orang Warga Kabupaten Tangerang Positif COVID-19

Mohamad Romli | Senin, 23 Maret 2020 | 20:08

Ilustrasi Virus Corona (Covid-19). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jumlah warga Kabupaten Tangerang yang terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona (Covid-19) terus bertambah.

Dilansir TangerangNews dari situs info corona Pemerintah Provinsi Banten, https://infocorona.bantenprov.go.id/, data terbaru yang diunggah per 23 Maret 2020, hingga pukul 18.00 WIB, warga yang terkonfirmasi positif sebanyak 13 orang.

Data tersebut sekaligus mengkonfirmasi terjadi penambahan jumlah dibandingkan publikasi sebelumnya. Pada Minggu (22/3/2020) terkonfirmasi sebanyak 10 orang, dan Sabtu (21/3/2020) sebanyak 8 orang.

Artinya, terjadi penambahan 3 orang yang terkonfirmasi positif Corona. Sementara, pasien yang terkonfirmasi sembuh masih tetap, yakni satu orang.

Penambahan jumlah juga terpantau pada status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dari publikasi Minggu (22/3/2020) sebanyak 30 orang, publikasi hari ini sebanyak 43 orang terkonfirmasi sedang dalam perawatan. Sementara, pasien yang dinyatakan sembuh belum berubah, masih tiga orang.

Demikian pun dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) bertambah 17 orang (150 orang) dari publikasi sehari sebelumnya yang hanya 133 orang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, informasi sebaran pasien positif, PDP maupun ODP akan dapat diakses melalui website yang tengah disiapkan pihaknya.

“Untuk sebaran mulai besok dapat dilihat di website,” singkatnya kepada TangerangNews. (RMI/RAC)

BANDARA
Beroperasi Penuh Hari Ini, Penerbangan Citilink Pindah Total ke Terminal 1C Bandara Soetta

Beroperasi Penuh Hari Ini, Penerbangan Citilink Pindah Total ke Terminal 1C Bandara Soetta

Rabu, 12 November 2025 | 19:25

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah meresmikan pengoperasian penuh (Full Operation) Terminal 1C pada hari Rabu, 12 November 2025.

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill