Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Jumlah warga Kabupaten Tangerang yang terjangkit virus Corona (COVID-19) kembali bertambah.
Dilansir TangerangNews dari situs info corona Pemerintah Provinsi, infocorona.bantenprov.go.id, Selasa (24/3/2020) pukul 19.50 WIB, pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah 16 orang.
Pada publikasi sebelumnya, Senin (23/3/2020), pasien yang terkonfirmasi positif berjumlah 14 orang, satu dinyatakan sembuh.
Sementara pada publikasi hari ini, terkonfirmasi 15 orang masih dalam perawatan. Untuk pasien yang dinyatakan sembuh masih belum bertambah, masih 1 orang.
Berikut data yang dilansir TangerangNews dari situs infocorona.bantenprov.go.id.
Terkonfirmasi positif Covid-19
- Masih dirawat: 15 orang
- Sembuh: 1 orang
Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
- Masih dirawat: 31 orang
- Sembuh: 5 orang
Orang Dalam Pemantauan (ODP)
- Masih Dipantau: 111 orang
- Sembuh: 51 orang (RMI/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews