Connect With Us

Warga Kabupaten Tangerang Positif Corona Bertambah 2, Total 16 Orang

Mohamad Romli | Selasa, 24 Maret 2020 | 20:10

Ilustrasi Virus Corona. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Jumlah warga Kabupaten Tangerang yang terjangkit virus Corona (COVID-19) kembali bertambah.

Dilansir TangerangNews dari situs info corona Pemerintah Provinsi, infocorona.bantenprov.go.id, Selasa (24/3/2020) pukul 19.50 WIB, pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah 16 orang.

Pada publikasi sebelumnya, Senin (23/3/2020), pasien yang terkonfirmasi positif berjumlah 14 orang, satu dinyatakan sembuh.

Sementara pada publikasi hari ini, terkonfirmasi 15 orang masih dalam perawatan. Untuk pasien yang dinyatakan sembuh masih belum bertambah, masih 1 orang.

Berikut data yang dilansir TangerangNews dari situs infocorona.bantenprov.go.id.

Terkonfirmasi positif Covid-19 

- Masih dirawat: 15 orang

- Sembuh: 1 orang

Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

- Masih dirawat: 31 orang

- Sembuh: 5 orang

Orang Dalam Pemantauan (ODP)

- Masih Dipantau: 111 orang

- Sembuh: 51 orang (RMI/RAC)

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:27

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berinisial SNA, 21, di sebuah rumah kontrakan kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill