Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengkonfirmasi satu warga dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 meninggal dunia.
“Iya (meninggal dunia),” ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit pada Dinkes Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu (25/3/2020) malam.
PDP tersebut, lanjut Hendra, berasal dari Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Namun, meninggalnya pasien pria berusia 34 tahun yang sempat dirawat di rumah sakit swasta di Kota Tangerang itu dipastikan bukan karena virus Corona. Sebab, kata dia, hasil pemeriksaannya terkonfirmasi negatif Corona.
“Karena ada penyakit penyerta, namun penyakit penyertanya kami tidak tahu, karena itu rahasia medis,” tambahnya.
Hingga Rabu (25/3/2020), jumlah pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Tangerang terus bertambah.
Data yang dipublikasikan di situs info Corona Pemerintah Provinsi Banten, infocorona.bantenprov/go.id, 16 orang terkonfirmasi masih dalam perawatan karena positif terjangkit COVID-19, dengan 1 orang dinyatakan telah sembuh.
Sementara 33 orang dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 6 orang dinyatakan sembuh.
Selain itu, 132 orang masih dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP), 51 orang dinyatakan sembuh. (RMI/RAC)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGTerkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews