Connect With Us

Fasilitas Publik di Desa Kampung Melayu Barat Teluknaga Disemprot Disinfektan

Muhamad Heru | Sabtu, 28 Maret 2020 | 16:11

Kepala Desa kampung Melayu Barat, Subur Maryono bersama muspika usai melakukan penyemprotan disinfektan di tempat ibadah. (TangerangNews / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Desa (Pemdes) Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang bersama Muspika setempat melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas publik, Sabtu (28/3/2020).

Kegiatan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19).

Petugas kesehatan saat melakukan penyemprotan disinfektan di Polsek Teluknaga.

Selain pihak pemerintah desa, beberapa unsur elemen masyarakat dan aparat terlibat dalam kegiatan itu, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, para ketua RT dan RW serta relawan.

"Ada lima alat dan 20 tenaga sukarela yang terlibat penyemprotan disinfektan," kata Subur Maryono, Kepala Desa kampung Melayu Barat.

Kegiatan hari ini menyasar tempat-tempat umum, seperti balai desa,  pasar, lembaga pendidikan maupun tempat keramaian masyarakat. Juga tempat ibadah seperti masjid, vihara dan gereja.

"Gerakan bersama ini mendapat dukungan warga, yaitu respon positif dari sejumlah elemen masyarakat," imbuhnya.

Petugas kesehatan saat melakukan penyemprotan disinfektan di Polsek Teluknaga.

Apresiasi positif juga disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Marwan.

"Saat kami mulai khawatir akan wabah Corona,  pemerintah desa  hadir membantu pemberantasan virus ini. Muda- mudahan langkah langkah kongkrit ini terus dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19," tutur Marwan.(RMI/HRU)

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill