Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 6 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di Kabupaten Tangerang meninggal dunia. Kematian enam pasien tersebut terkonfirmasi hari ini, Senin (30/3/2020).
Informasi yang dihimpun TangerangNews, 5 orang PDP meninggal hari ini, sementara 1 orang pada Rabu (25/3/2020).
Penelusuran TangerangNews di portal data, visualisasi, dan informasi mengenai COVID-19 di Kabupaten Tangerang, http://covid19.tangerangkab.go.id/, 5 PDP yang meninggal hari ini berasal dari empat kecamatan. Kecamatan Pagedangan 1 orang, Pasar Kemis 1 orang, Sepatan Timur 1 orang dan Kelapa Dua 2 orang.
“Lima PDP yang dinyatakan meninggal hari ini dalam proses perawatan di beberapa rumah sakit,” ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi kepada TangerangNews, Senin (30/3/2020).
Selain itu, pihaknya juga belum bisa memastikan penyebab kematian 5 PDP itu, karena masih menunggu hasil tes swab COVID-19.
Sementara, 1 PDP asal Kecamatan Sindang Jaya meninggal pada Rabu (27/3/2020) meski dikonfirmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang bukan karena positif terjangkit virus Corona, namun karena penyakit penyerta lainnya.
Hingga berita ini diturunkan pukul 17.30 WIB, berdasarkan data yang dipublikasikan Pemkab Tangerang, tercatat 309 PDP dan ODP di Kabupaten Tangerang. 70 orang PDP masih dalam perawatan, 184 ODP masih dalam pemantauan dan 55 orang PDP dan ODP dinyatakan sembuh.
Sementara pasien terkonfirmasi positif sebanyak 18 orang dengan 1 orang dinyatakan sembuh.(RMI/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews