Connect With Us

Jadi Tempat Karantina, Griya Anabatic Dipastikan Aman Bagi Warga Sekitar

Muhamad Heru | Selasa, 31 Maret 2020 | 10:37

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang Rispanel Arya saat meninjau lokasi Wisma Griya Anabatic, Selasa (31/3/2020). (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar beserta jajaranya melakukan sosialisasi penggunanaan Wisma Griya Anabatic sebagai Rumah Sakit Darurat Corona.

Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh oleh pihak kepolisian, TNI, DPRD dan masyarakat sekitar ini, Zaki menyampaikan Rumah Sakit rujukan di Kabupaten Tangerang saat ini sudah tidak menampung pasien dengan gejala Covid-19.

Sehingga wisma yang bersebelahan dengan Stadion Benteng Taruna itu digunakan untuk menampung pasien Covid-19. Dengan kapasitas 90 ruangan pasien dan 120 tenaga medis.

Zaki meminta masyarakat sekitar Wisma Griya Anabatic untuk tidak khawatir dan mengikuti arahan pemerintah dalam menyikapi Covid-19.

"Masyarakat yang berdekatan tidak udah panik karena lokasi yang dipilih akan dibawah pengamanan ketat. Limbah akan ditangani dengan standar limbah B3 rumah sakit," jelas Zaki.

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Tangerang Rispanel Arya usai meninjau lokasi Wisma Griya Anabatic memastikan lingkungan sekitar yang dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid-19 aman dan steril.

Sehingga warga sekitar Perumahan Dasana Indah, Bojong Nangka, yang jadi pemukiman terdekat Wisma Anabatic tidak akan terkena dampak penularan penyakit Covid-19 tersebut.

"Setelah melihat lokasi yang akan digunakan untuk karantina petugas medis dan pasien dengan gejala ringan, maka lokasi yang disiapkan sudah memadai, tempat yang tertutup dan dengan pengamanan berlapis. Mulai tidak keluar kamar, ada pintu setiap blok kamar dan setiap lantai dijaga petugas medis dan aparat keamanan," katanya, Selasa (31/3/2020).

Lebih lanjut Rispanel justru berharap pemerintah khususnya Kabupaten Tangerang dapat menambah tempat karantina selain Wisma Griya Anabatic.

Sehingga pasien yang masuk katergori Orang Dalam Pemantuan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tidak disuruh karantina di rumah masing-masing.

"Kalau mandiri di rumah malah akan membahayakan lingkungannya. Karena diragukan kedisiplinan untuk tidak keluar dari kamar atau rumah. Keluarga dan tetangganya berpotensi tertular," ujar Rispanel. (RAZ/RAC)

NASIONAL
PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

Senin, 8 Desember 2025 | 09:33

PT PLN (Persero) menyelesaikan pemulihan seluruh jaringan listrik yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill