Connect With Us

Rumah Korban Suspect Corona Pasar Kemis Disemprot Disinfektan

Mohamad Romli | Rabu, 1 April 2020 | 14:37

Personel BPBD Kabupaten Tangerang menyemprotkan disinfektan di rumah korban suspect virus Corona di Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/4/2020). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menerjunkan personelnya ke kediaman YS, 63 tahun yang meninggal diduga akibat suspect virus Corona pada 29 Februari 2020 lalu.

Tim tersebut menyemprotkan cairan disinfektan di rumah korban yang berlokasi di Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/4/2020).

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kabupaten Tangerang Kosrudin mengatakan, pihaknya mensterilkan rumah tersebut dari kemungkinan terpapar COVID-19.

"Penyemprotan disinfektan ini untuk memastikan bahwa kediaman korban terbebas dari kemungkinan adanya virus Corona," ungkapnya kepada wartawan.

Meski hasil tes swab korban belum keluar, namun langkah preventif harus tetap dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona di lingkungan tersebut.

"Agar masyarakat sekitar juga merasa nyaman," imbuhnya.

YS meninggal setelah mendapatkan perawatan selama sepekan di RS Sari Asih, Sangiang, Kabupaten Tangerang. Korban masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau suspect Corona. Prosedur pemakaman korban pun menggunakan protokol penanganan jenazah korban COVID-19. Korban telah dikebumikan pada Senin (30/3/2020) di TPU yang khusus disediakan Pemkab Tangerang untuk jenazah korban virus Corona di Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya.

Sebelumnya diberitakan, Lurah Buniayu membenarkan warganya diduga ada yang terpapar COVID-19.

Personel BPBD Kabupaten Tangerang menyemprotkan disinfektan di rumah korban suspect virus Corona di Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/4/2020)

"Ya, benar almarhum bertempat tinggal di Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dan meninggal dunia pada hari Minggu 29 Februari malam. Sudah dimakamakan kemarin ( Senin, 30/3/2020) di TPU Buniayu," terang Makmun, Lurah Kutabaru kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (31/03/2020).

Dia mengatakan, korban adalah anggota jemaah tabligh yang kerap berkeliling dari masjid ke masjid. Saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang sedang menunggu hasil tes swab korban. Saat meninggal, status pasien masih dinyatakan PDP (suspect) COVID-19.

"Barusan Pak Camat Pasar Kemis dan Dinkes Kabupaten Tangerang sudah melakukan sosialisasi kepada warga di Kelurahan Kutabaru, Pasar Kemis, warga diminta untuk tidak panik, karena Dinkes sudah melakukan langkah-langkah antisipasi pencegahan COVID- 19," terang Makmun.

Sementara, dr Hendra Tarmidzi Kepala Bidang Pengendalian dan pencegahan Penyakit menular pada Dinas kesehatan Kabupaten Tangerang mengatakan, saat ini Dinkes sudah melakukan tracking 11 orang yang berinteraksi dengan korban. Pihaknya juga sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan hasil tes swab korban.

"Dugaan sementara, almarhum masih dalam status suspect atau terpapar virus Corona," kata Hendra kepada wartawan, Selasa (31/3/2020). (RMI/RAC)

TANGSEL
BINUS SCHOOL Serpong Hadirkan Ekskul Golf, Berpotensi Cetak Atlet hingga Dapat Beasiswa

BINUS SCHOOL Serpong Hadirkan Ekskul Golf, Berpotensi Cetak Atlet hingga Dapat Beasiswa

Rabu, 10 Juni 2026 | 22:44

Guna mewujudkan wadah pembentukan karakter anak sekaligus menyalurkan minat bakat siswa, BINUS SCHOOL Serpong resmi menghadirkan program ekstrakurikuler (ekskul) golf.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill