Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menerima bantuan APD dari Sinar Mas Land mengucapkan rasa terima kasihnya kepada perusahaan properti terbesar tersebut, Kamis (2/4/2020). (Istimewa / TangerangNews)
TANGERANGNEWS.com-Perusahaan properti terbesar Sinar Mas Land kembali menyalurkan bantuan kepada pemerintah daerah. Setelah sebelumnya ke Provinsi Banten, kali ini bantuan Alat Perlindungan Diri (APD) sebagai program CSR Sinar Mas Land melalui PT Bumi Serpong Damai Tbk diserahkan oleh Kepala Divisi Corporate Affairs, Dony Martadisata kepada Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar yang didampingi oleh Direktur Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang Naniek Isnaini di Pendopo, Kabupaten Tangerang, Jalan Ki Samaun No.1, Kota Tangerang.
Bantuan tersebut kemudian akan disalurkan oleh Pemerintah Daerah ke sejumlah rumah sakit rujukan yang menangani pasien korona di wilayah Kabupaten Tangerang.
Tampak setiap paket APD yang dikirim Sinar Mas Land berisi baju hazard, masker N95, sepatu bot, kacamata goggle mask, dan gloves rubber.
“Kegiatan ini dalam rangka membantu pemerintah untuk memenuhi kebutuhan APD bagi tenaga medis di rumah sakit dalam menangani pasien korona. Kita ingin semua melindungi diri dan keluarga dari wabah Corona. Terlebih tenaga medis, ” ujar Dony Martadisata, Kepala Divisi Corporate Affairs PT BSD.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan terima kasih atas kepedulian Sinar Mas Land yang telah peduli dengan penanganan pasien Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
"Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi tim medis karna tim medis sebagai garda terdepan untuk menghadapi pasien covid-19 di Kabupaten Tangerang" ucap Zaki. (RAZ)
Status Tanggap Darurat Sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlangsung sejak 23 Desember 2025, nampaknya belum menjadi solusi instan bagi permasalahan sampah di wilayah tersebut.
Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.