Connect With Us

DPRD Sorot Rp253,8 M Dana Corona Tangerang

Mohamad Romli | Jumat, 10 April 2020 | 17:58

Ahmad Supriadi, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PDI Perjuangan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berhati-hati dalam penggunaan anggaran penanggulangan virus Corona (COVID-19).

Saat ini, sebesar Rp253,8 miliar telah dialokasikan untuk mempercepat penanganan wabah virus mematikan tersebut.

Supriadi mewanti-wanti hal itu, karena berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), DPRD tidak dilibatkan dalam pergeseran anggaran dalam APBD 2020 tersebut.

"Karena dalam posisi penggeseran anggaran ini sepenuhnya otoritas Kepala Daerah (Bupati Tangerang). Kami hanya menerima laporan. Oleh karenanya kami mengharapkan Pemkab sangat hati-hati, dan jangan terkesan aji mumpung dalam penggunaannya," ungkap anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang tersebut.

Ia juga mengingatkan, alokasi anggaran tersebut dipergunakan sebaik-baiknya serta tepat sasaran. Sehingga wabah COVID-19 dengan anggaran tersebut segera dapat teratasi.

"Kemarin kami ajak teleconfrence. Eksekutif yang diwakili Sekda menyampaikan sebagaimana nilai itu (Rp253,8 miliar). Tetapi poin-poin real penggeseran anggaran belum diserahkan dan dilakukan diskusi mendalam, karena menurut Sekda masih harus menunggu persetujuan Gubernur. Dalam posisi ini DPRD sudah tidak nampak perannya dalam urusan budgeting, karena hanya terima jadi. Maka saya berharap dari penggunaannya harus benar-benar cermat," paparnya. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Perkuat Konektivitas Perbatasan, Jakbar-Tangerang Bakal Garap Proyek Jalan hingga Pengendalian Banjir

Perkuat Konektivitas Perbatasan, Jakbar-Tangerang Bakal Garap Proyek Jalan hingga Pengendalian Banjir

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) dan Pemkot Tangerang resmi mempererat kerja sama dalam pembangunan infrastruktur dan transportasi lintas wilayah.

TANGSEL
Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill