Connect With Us

Sosialisasi COVID-19, Satlantas Polresta Tangerang Bagikan Paket Sembako

Mohamad Romli | Jumat, 10 April 2020 | 19:04

Personel Polresta Tangerang saat menyambangi pondok lansia di Tigaraksa, Kamis (9/4/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Polda Banten terus ambil bagian dalam mencegah penyebaran COVID-19. Pada Kamis (9/4/2020), Satlantas Polresta Tangerang membagikan 50 paket sembako kepada para lansia di Rumah Singgah Lansia Pondok Lansia Berdikari di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

"Kami telah melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan tema Satlantas Polresta Tangerang Peduli Lansia, dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19," kata Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta, Jumat (10/4/2020).

Ketut mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan secara sukarela oleh para personel Satlantas Polresta Tangerang bersama Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. Kata Ketut, dalam kegiatan itu dibagikan 50 paket sembako yang berisi beras, mie instan, minyak goreng, sarden dan sabun cuci tangan.

Personel Polresta Tangerang saat menyambangi pondok lansia di Tigaraksa, Kamis (9/4/2020).

"Kami juga sampaikan agar masyarakat tetap menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Serta tetap di kediaman bila tak ada kepentingan mendesak. Bila pun harus keluar, wajib gunakan masker," ujar Ketut.

Ketut mendorong semua pihak meningkatkan rasa kepedulian kepada sesama. Dalam situasi seperti saat ini, terang Ketut, dibutuhkan solidaritas serta kebersamaan untuk saling peduli, mengingatkan, dan meringankan beban.

"Intinya kita saling membantu dan bahu-membahu agar situasi segera kembali pulih," pungkasnya. (RMI/RAC)

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill