Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui pemberlakuan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang.
Persetujuan itu tertuang dalam surat bernomor HK.01.07/MENKES/249/2020 yang terbit hari ini, Minggu (12/4/2020).
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membenarkan telah menerima surat keputusan tersebut.
“Ya benar, SK (surat keputusan) sudah diterima tadi sore,” kata dia saat dikonfirmasi TangerangNews, Minggu, (12/4/2020).
Ditanya kapan PSBB akan mulai berlaku, Zaki mengatakan Pemkab Tangerang akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Banten.
“Besok (Senin) akan rakor dengan Gubernur Banten terkait persiapan PSBB dan tahapan-tahapannya. Untuk sementara ini dulu langkahnya (Rakor). Jabar (Jawa Barat) pun setelah terima SK, baru Rabu atau Kamis pelaksanaannya, karena butuh tahapan dan terutama sosialisasi kepada masyarakat umum agar paham PSBB pada saat pemberlakuannya," jelas Zaki. (RMI/RAC)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews