Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang
Jumat, 12 April 2024 | 06:54
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
TANGERANGNEWS.com-Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang mulai berlaku pada Sabtu, 18 April 2020.
"Waktu pelaksanaannya (PSBB) kalau tidak ada perubahan hari Sabtu, 18 April 2020 pukul 00.01 WIB," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat video konferensi bersama wartawan, Senin (13/4/2020).
Saat ini, kata Zaki, pelaksanaan PSBB itu sedang menunggu regulasi dari Pemerintah Provinsi Banten.
"Gubernur Banten sedang merumuskan Pergub (peraturan Gubernur). Mudah-mudahan besok sudah terbit," tambahnya.
Sebelum PSBB berlaku, Pemkab Tangerang akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat hal-hal yang diatur dalam Pergub tersebut.
"Sosialiasi akan dilakukan setelah Pergub terbit, pada hari Rabu, Kamis dan Jumat. Melalui media online, radio, baliho, spanduk, media sosial, kecamatan, kelurahan/desa dan RT/RW," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui pemberlakuan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang.
Persetujuan itu tertuang dalam surat bernomor HK.01.07/MENKES/249/2020 yang terbit hari ini, Minggu (12/4/2020).(RMI/HRU)
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
Plaza Shinta Cimone Kota Tangerang mulai kembali beroperasi usai sempat ditutup beberapa waktu lalu.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan keandalan listrik selama pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Raker Kesnas) di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD),
Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.