Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Polda Banten memberi bantuan sembako untuk pengemudi ojek pangkalan dan sopir angkot di tiga lokasi yakni di kawasan Cibadak, Kecamatan Cikupa, di Flyover Balaraja, dan di Lampu Merah Balaraja, Selasa (14/5/2020). Kegiatan itu digelar sebagai bagian dari kegiatan Operasi Keselamatan Kalimaya 2020.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, bantuan bahan pokok yang disalurkan berasal dari sumbangan Bhayangkari Cabang Kota Tangerang. Menurut dia, selain ojek pangkalan dan sopir angkot, bantuan juga menyasar para lansia.
"Kegiatan dilaksanakan dengan cara memberikan langsung kepada warga sopir angkot dan ojek pangkalan yang berhak," kata Ade.
Ade mengatakan, saat memberikan bantuan, disampaikan juga imbauan agar tetap menjaga kebersihan lingkungan, selalu menggunakan masker, rutin mencuci tangan, serta menjauhi kerumunan.
"Kami juga turut menyosialisasikan bahwa akan diberlakukan PSBB di Kabupaten Tangerang," ujar Ade.
Ade berharap, semua pihak meningkatkan kepedulian kepada sesama. Dalam situasi seperti saat ini, terang Ade, semua elemen harus bahu-membahu dan saling mengingatkan agar bersama mencegah penyebaran penyakit Covid-19.
"Mudah-mudahan bantuan yang disalurkan bermanfaat dan imbauan yang disampaikan dapat dilaksanakan," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGMenyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.
Aksi premanisme berujung bentrokan berdarah terjadi di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Rabu 1 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Hal ini dipicu para pedagang buah yang menolak membayar jatah preman
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews