PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Tim Gugus Tugas COVID-19 Gerakan Pemuda Ansor Banten terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Virus Corona dengan memasifkan kegiatan penyemprotan disinfektan di berbagai tempat. Setelah bergerak di wilayah Serang dan Pandeglang, tim Gugus Ansor melanjutkan aksi kemanusiaanya di wilayah Tangerang Raya.
"Beberapa waktu lalu, kami bersama Tim Gugus Tugas dari BIN (Badan Intelejen Negara) Wilayah Banten melakukan penyemprotan di pesantren Cidahu dan pesantren An Nawawi Tanara. Sekarang ini kami bergeser ke Tangerang Raya dimulai dari pondok pesantren Al Istiqlaliyah, Cilongok, Pasarkemis,” tutur Sukiman selaku Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 GP Ansor Banten, Selasa (14/4/2020).
Menurut Sukiman, penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya menjadi perhatian serius Tim Gugus Tugas Ansor Banten dalam melakukan pencegahan penyebaran Corona. "Apalagi beberapa kecamatan juga telah ditetapkan sebagai zona merah, salah satunya adalah Kecamatan Pasarkemis,” tambahnya.
Komandan Banser Banten Rois Maliki mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda kemanusiaan lintas agama, suku, ras dan antar golongan yang guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Ini kita lakukan sebagai misi kemanusiaan, GP ANSOR dan Banser hadir untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat agar selalu waspada menghadapi wabah ini,” ujarnya.
“Untuk teknis di lapangan kita melibatkan sahabat-sahabat Banser Kabupaten Tangerang dan Kecamatan Pasarkemis juga berkoordinasi dengan pengasuh Pesantren sekaligus ulama panutan yang kharismatik yakni Abuya K.H. Uci Turtusi,” terang Rois.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Kepala BIN wilayah Banten, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Robert, dan Puluhan Kader Ansor dan Banser Kabupaten Tangerang.(RMI/HRU)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGTelkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.
Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews