Connect With Us

Karantina Wilayahnya, 4 Warga Teluknaga Disomasi & Terancam Dipolisikan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 April 2020 | 21:40

Spanduk pemberitahuan jalan akses Komplek Mutiara Garuda di Teluknaga ditutup (mengisolasi mandiri) karena untuk mencegah penularan wabah Virus Corona. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Empat warga Kompleks Mutiara Garuda, Teluknaga, Kabupaten Tangerang disomasi pengembangnya gegara mengkarantina wilayahnya. 

Keempat warga yang terancam dipolisikan dan digugat PT Indoglobal Adyapratama tersebut yakni para pengurus forum perumahan dan RW.

Mereka adalah Ketua Forum Komunikasi Mutiara Garuda Djamaludin dan sekretarisnya Yurindra serta Ketua RW 018 Cecep Ramdani dan Ketua RW 01 Saprin. 

"Ya, saya disomasi," ujar Djamaludin saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu (15/4/2020). 

Dalam surat somasi, pengembang melalui kuasa hukumnya Ranop Siregar dan partners menyebut keempat warga itu dengan sengaja memprovokasi oknum warga kompleks untuk melakukan perbuatan hukum dengan menutup akses jalan perumahan sejak Minggu (5/4/2020). 

Dalam surat somasi yang dilayangkan Sabtu (11/4/2020) itu juga tertulis pengembang ingin keempat warga itu segera membuka akses jalan perumahan serta mengancam mempolisikan dan mempidanakan mereka. 

Djamaludin mengaku sudah berkoordinasi dengan Muspika dalam penutupan akses jalan utama untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Sudah koordinasi mau menutup akses untuk cegah Corona. Kami juga sudah bersurat ke pengembang, tapi enggak ada balasan," ungkapnya. 

Dia mempersilahkan bila pengembang ingin menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan masalah ini. Namun, dia menyarankan lebih baik bermusyawarah. Sebab, penutupan akses jalan berdasarkan kesepakatan bersama para warga. 

"Silahkan saja. Kami siap. Tapi lebih baik musyawarah. Karena kebijakan penutupan akses ini berdasarkan kesepakatan bersama warga," katanya. 

Direktur Operasional PT Indoglobal Adyapratama, Suhandoyo mengatakan, jalan utama perumahan yang ditutup tanpa izin terlebih dahulu karena masih berstatus aset pengembang.

Selain itu, pihaknya mengaku menyesalkan kejadian tersebut karena berdampak merugikan warga yang hendak melintas.

"Saya ingin mengedepankan kepentingan umum. Banyak masyarakat yang mengeluhkan adanya penutupan jalan utama Perumahan Mutiara Garuda, karena jalan ini satu-satunya jalan alternatif menuju jalan raya ke Kosambi dan Jakarta," katanya. 

Suhandoyo menjelaskan pihaknya tengah melakukan penertiban di sekitar area perumahan dalam rangka mempersiapkan penyiapan Fasilitas Sosial Umum (FSU) kepada pemerintah setempat.

"Kan dalam berkaitan peraturan FSU itu ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi pengembang sebelum itu disahkan. Salah satu progres yang kita lakukan adalah pembenahan lingkungan dan saluran air," terang Suhandoyo

Merasa keberatan adanya kegiatan pasar di area Perumahan Mutiara Garuda tanpa izin dari pengembang, secara otomatis pihaknya upayakan penertiban. Namun, Suhandoyo mengaku sulit menyelesaikan sektor proyek sarana prasarana jalan.

"Sebelumnya kan sekitar jalan utama perumahan ini kan banyak berdiri (lapak) pedagang kaki lima. Memang jalan utama ini masih milik pengembang, tapi pernyataan bahwa kita (sudah) siap menyerahkan (ke Pemda)," katanya.

Jika persoalan penutupan jalan utama yang satunya lagi ditenggarai karena karantina mandiri demi pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Perumahan Mutiara Garuda, Suhandoyo mengaku tidak mempersoalkan.

Namun, kata dia, seharusnya melakukan komunikasi yang baik terlebih dahulu kepada pengembang.

"Kita setuju adanya lockdown mandiri, karena itu bagian mendukung kebijakan pemerintah. Tapi yang kita persoalkan adalah penutupan jalan utamanya ini loh," beber Suhandoyo

Ia menuding, pengelola pasar dan forum komunikasi warga komplek Mutiara Garuda bersengkongkol menutup jalan utama. 

"Mereka dompleng melakukan secara bersama-sama menutup jalan utama belakang  perumahan," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

BISNIS
3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik   

3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik  

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:38

Apakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas

KOTA TANGERANG
Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:21

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.

HIBURAN
ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:24

Menghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill