Connect With Us

Karantina Wilayahnya, 4 Warga Teluknaga Disomasi & Terancam Dipolisikan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 April 2020 | 21:40

Spanduk pemberitahuan jalan akses Komplek Mutiara Garuda di Teluknaga ditutup (mengisolasi mandiri) karena untuk mencegah penularan wabah Virus Corona. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Empat warga Kompleks Mutiara Garuda, Teluknaga, Kabupaten Tangerang disomasi pengembangnya gegara mengkarantina wilayahnya. 

Keempat warga yang terancam dipolisikan dan digugat PT Indoglobal Adyapratama tersebut yakni para pengurus forum perumahan dan RW.

Mereka adalah Ketua Forum Komunikasi Mutiara Garuda Djamaludin dan sekretarisnya Yurindra serta Ketua RW 018 Cecep Ramdani dan Ketua RW 01 Saprin. 

"Ya, saya disomasi," ujar Djamaludin saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu (15/4/2020). 

Dalam surat somasi, pengembang melalui kuasa hukumnya Ranop Siregar dan partners menyebut keempat warga itu dengan sengaja memprovokasi oknum warga kompleks untuk melakukan perbuatan hukum dengan menutup akses jalan perumahan sejak Minggu (5/4/2020). 

Dalam surat somasi yang dilayangkan Sabtu (11/4/2020) itu juga tertulis pengembang ingin keempat warga itu segera membuka akses jalan perumahan serta mengancam mempolisikan dan mempidanakan mereka. 

Djamaludin mengaku sudah berkoordinasi dengan Muspika dalam penutupan akses jalan utama untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Sudah koordinasi mau menutup akses untuk cegah Corona. Kami juga sudah bersurat ke pengembang, tapi enggak ada balasan," ungkapnya. 

Dia mempersilahkan bila pengembang ingin menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan masalah ini. Namun, dia menyarankan lebih baik bermusyawarah. Sebab, penutupan akses jalan berdasarkan kesepakatan bersama para warga. 

"Silahkan saja. Kami siap. Tapi lebih baik musyawarah. Karena kebijakan penutupan akses ini berdasarkan kesepakatan bersama warga," katanya. 

Direktur Operasional PT Indoglobal Adyapratama, Suhandoyo mengatakan, jalan utama perumahan yang ditutup tanpa izin terlebih dahulu karena masih berstatus aset pengembang.

Selain itu, pihaknya mengaku menyesalkan kejadian tersebut karena berdampak merugikan warga yang hendak melintas.

"Saya ingin mengedepankan kepentingan umum. Banyak masyarakat yang mengeluhkan adanya penutupan jalan utama Perumahan Mutiara Garuda, karena jalan ini satu-satunya jalan alternatif menuju jalan raya ke Kosambi dan Jakarta," katanya. 

Suhandoyo menjelaskan pihaknya tengah melakukan penertiban di sekitar area perumahan dalam rangka mempersiapkan penyiapan Fasilitas Sosial Umum (FSU) kepada pemerintah setempat.

"Kan dalam berkaitan peraturan FSU itu ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi pengembang sebelum itu disahkan. Salah satu progres yang kita lakukan adalah pembenahan lingkungan dan saluran air," terang Suhandoyo

Merasa keberatan adanya kegiatan pasar di area Perumahan Mutiara Garuda tanpa izin dari pengembang, secara otomatis pihaknya upayakan penertiban. Namun, Suhandoyo mengaku sulit menyelesaikan sektor proyek sarana prasarana jalan.

"Sebelumnya kan sekitar jalan utama perumahan ini kan banyak berdiri (lapak) pedagang kaki lima. Memang jalan utama ini masih milik pengembang, tapi pernyataan bahwa kita (sudah) siap menyerahkan (ke Pemda)," katanya.

Jika persoalan penutupan jalan utama yang satunya lagi ditenggarai karena karantina mandiri demi pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Perumahan Mutiara Garuda, Suhandoyo mengaku tidak mempersoalkan.

Namun, kata dia, seharusnya melakukan komunikasi yang baik terlebih dahulu kepada pengembang.

"Kita setuju adanya lockdown mandiri, karena itu bagian mendukung kebijakan pemerintah. Tapi yang kita persoalkan adalah penutupan jalan utamanya ini loh," beber Suhandoyo

Ia menuding, pengelola pasar dan forum komunikasi warga komplek Mutiara Garuda bersengkongkol menutup jalan utama. 

"Mereka dompleng melakukan secara bersama-sama menutup jalan utama belakang  perumahan," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill