Connect With Us

Karang Taruna Kabupaten Tangerang Bagikan Masker di Kresek

Muhamad Heru | Jumat, 17 April 2020 | 17:29

Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tangerang membagikan masker kepada pengguna jalan di kawasan Pasar Kresek, Jumat (17/4/2020). (TangerangNews / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Karang Taruna Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan Polsek Kresek dan Kecamatan Kresek membagikan masker secara gratis kepada pengguna jalan di kawasan pasar Kresek, Jumat (17/4/2020).

Kegiatan tersebut sekaligus menyosialisasikan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai besok, Sabtu, 18 April 2020.

Sekjen Karang Taruna Kabupaten Tangerang, Agus Budi Aji mengatakan beberapa instansi bekerjasama dengan pihaknya mengumpulkan masker untuk dibagikan kepada pengguna jalan. Sebanyak 5.000 masker kain dibagikan di beberapa titik padat kendaraan.

...

Tak hanya membagikan masker, pihaknya juga menyosialisasikan penggunaan masker saat beraktivitas, terutama saat keluar rumah.

Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tangerang membagikan masker kepada pengguna jalan di kawasan Pasar Kresek, Jumat (17/4/2020).

“Kami, Karang Taruna Kabupaten Tangerang memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan masker untuk penanggulangan COVID-19. Kami berharap masyarakat lebih peduli dan menginformasikan kepada sanak keluarga terdekat untuk selalu menjaga kebersihan,” katanya.

Agus berpesan agar masyarakat senantiasa menjaga jarak, menjaga kesehatan, dan mengurangi bepergian untuk mencegah tertular virus Corona.

“Ayo mari kita jaga jarak, jaga kesehatan, dan mengurangi bepergian untuk membantu memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tangerang membagikan masker kepada pengguna jalan di kawasan Pasar Kresek, Jumat (17/4/2020).

Sementara itu Iyan Jarian ketua Karang Taruna Kecamatan Kresek mengungkapkan bahwa sosialisasi secara langsung di jalan merupakan untuk mengantisipasi masyarakat yang jarang mengakses berita serta media sosial.

“Kami melaksanakan pengumuman keliling juga, untuk menginformasikan kepada masyarakat yang tidak sempat baca koran dan media sosial, tentang pelaksanan PSBB di Kabupaten Tangerang," katanya.(RM/HRU)

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KOTA TANGERANG
Kerugian Kebakaran Lapak Rongsokan dan Kendaran di Jalan Prancis Capai Rp700 Juta

Kerugian Kebakaran Lapak Rongsokan dan Kendaran di Jalan Prancis Capai Rp700 Juta

Kamis, 26 Februari 2026 | 18:08

Kebakaran hebat yang lapak barang bekas di Jalan Prancis, RT 04/08, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang pada Rabu 25 Februari 2026, malam, menyebabkan kerugian materil mencapa Rp700 juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill