Connect With Us

Rapid Test, 30 Tenaga Medis Kabupaten Tangerang Positif Corona

Mohamad Romli | Sabtu, 18 April 2020 | 14:04

RSUD Kabupaten Tangerang. (tangerangkab.id / tangerangkab.id)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang melakukan tes cepat (Rapid test) COVID-19 terhadap 90 tenaga medis, hasilnya 30 orang dinyatakan positif terjangkit.

Sebanyak 90 tenaga medis tersebut, mereka yang melakukan kontak langsung dengan pasien positif maupun pasien dalam pengawasan (PDP). Baik di rumah sakit milik Pemkab Tangerang maupun swasta.

Tes cepat tersebut dilakukan sejak sekitar sebulan yang lalu. Para tenaga medis itu kemudian melakukan isolasi mandiri dan tes PCR swab tenggorokan.

"Sudah keluar hasil tes swab-nya, 12 orang dinyatakan negatif, sisanya masih menunggu," ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi kepada TangerangNews, Sabtu (18/4/2020).

Tenaga medis yang telah keluar hasil tes PCR swab telah beraktivitas kembali. Demikian pun dengan mereka yang belum keluar hasil tes swabnya, karena sudah melewati masa isolasi mandiri selama 14 hari.

"Namun yang belum keluar hasil tes swabnya dibatasi akses interaksi dengan pasien," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill