Connect With Us

Rapid Test, 30 Tenaga Medis Kabupaten Tangerang Positif Corona

Mohamad Romli | Sabtu, 18 April 2020 | 14:04

RSUD Kabupaten Tangerang. (tangerangkab.id / tangerangkab.id)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang melakukan tes cepat (Rapid test) COVID-19 terhadap 90 tenaga medis, hasilnya 30 orang dinyatakan positif terjangkit.

Sebanyak 90 tenaga medis tersebut, mereka yang melakukan kontak langsung dengan pasien positif maupun pasien dalam pengawasan (PDP). Baik di rumah sakit milik Pemkab Tangerang maupun swasta.

Tes cepat tersebut dilakukan sejak sekitar sebulan yang lalu. Para tenaga medis itu kemudian melakukan isolasi mandiri dan tes PCR swab tenggorokan.

"Sudah keluar hasil tes swab-nya, 12 orang dinyatakan negatif, sisanya masih menunggu," ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi kepada TangerangNews, Sabtu (18/4/2020).

Tenaga medis yang telah keluar hasil tes PCR swab telah beraktivitas kembali. Demikian pun dengan mereka yang belum keluar hasil tes swabnya, karena sudah melewati masa isolasi mandiri selama 14 hari.

"Namun yang belum keluar hasil tes swabnya dibatasi akses interaksi dengan pasien," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill