Connect With Us

Rapid Test, 30 Tenaga Medis Kabupaten Tangerang Positif Corona

Mohamad Romli | Sabtu, 18 April 2020 | 14:04

RSUD Kabupaten Tangerang. (tangerangkab.id / tangerangkab.id)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang melakukan tes cepat (Rapid test) COVID-19 terhadap 90 tenaga medis, hasilnya 30 orang dinyatakan positif terjangkit.

Sebanyak 90 tenaga medis tersebut, mereka yang melakukan kontak langsung dengan pasien positif maupun pasien dalam pengawasan (PDP). Baik di rumah sakit milik Pemkab Tangerang maupun swasta.

Tes cepat tersebut dilakukan sejak sekitar sebulan yang lalu. Para tenaga medis itu kemudian melakukan isolasi mandiri dan tes PCR swab tenggorokan.

"Sudah keluar hasil tes swab-nya, 12 orang dinyatakan negatif, sisanya masih menunggu," ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi kepada TangerangNews, Sabtu (18/4/2020).

Tenaga medis yang telah keluar hasil tes PCR swab telah beraktivitas kembali. Demikian pun dengan mereka yang belum keluar hasil tes swabnya, karena sudah melewati masa isolasi mandiri selama 14 hari.

"Namun yang belum keluar hasil tes swabnya dibatasi akses interaksi dengan pasien," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill