RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang melakukan tes cepat (Rapid test) COVID-19 terhadap 90 tenaga medis, hasilnya 30 orang dinyatakan positif terjangkit.
Sebanyak 90 tenaga medis tersebut, mereka yang melakukan kontak langsung dengan pasien positif maupun pasien dalam pengawasan (PDP). Baik di rumah sakit milik Pemkab Tangerang maupun swasta.
Tes cepat tersebut dilakukan sejak sekitar sebulan yang lalu. Para tenaga medis itu kemudian melakukan isolasi mandiri dan tes PCR swab tenggorokan.
"Sudah keluar hasil tes swab-nya, 12 orang dinyatakan negatif, sisanya masih menunggu," ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi kepada TangerangNews, Sabtu (18/4/2020).
Tenaga medis yang telah keluar hasil tes PCR swab telah beraktivitas kembali. Demikian pun dengan mereka yang belum keluar hasil tes swabnya, karena sudah melewati masa isolasi mandiri selama 14 hari.
"Namun yang belum keluar hasil tes swabnya dibatasi akses interaksi dengan pasien," pungkasnya.(RMI/HRU)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGDalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April
Menghabiskan waktu liburan tidak selalu harus menempuh perjalanan jauh. Sepanjang bulan Mei 2026, Howard Johnson By Wyndham Tangerang menghadirkan pengalaman “One Stop Vacation”, sebuah konsep liburan terpadu yang memadukan kenyamanan menginap
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews