Connect With Us

Pemotor Dominasi Pelanggaran PSBB di Jalan Raya Serang Tangerang

Muhamad Heru | Sabtu, 18 April 2020 | 16:00

Petugas gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan petugas kesehatan saat memberikan arahan bagi pengendara yang tidak mengikuti aturan PSBB di Jalan Raya Serang, Bitung, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Pengendara di Jalan Raya Serang, Bitung, Kabupaten Tangerang tak luput dari pengawasan petugas. Petugas gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan petugas kesehatan mengingatkan pengemudi untuk mematuhi aturan soal pembatasan sosial berskala besar.

Jalan Raya Serang Tangerang menjadi akses yang kerap dipadati pengendara. Di jalan nasional ini, personel Polsek Curug diterjunkan di titik pengecekan ( check point ) untuk memastikan kepatuhan masyarakat.

PSBB

Meski sosialisasi PSBB telah digencarkan, namun nyatanya, masih ditemukan pelanggaran oleh pengendara bermotor, terutama pengendara roda dua.

Petugas gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan petugas kesehatan saat memberikan arahan bagi pengendara yang tidak mengikuti aturan PSBB di Jalan Raya Serang, Bitung, Kabupaten Tangerang.

"Untuk hari ini, masih ada beberapa pengendara yang belum menggunakan masker dan langsung kami beri himbauan dan juga berikan masker," kata Kapolsek Curug Kompol Endang Sukmawijaya yang turut melakukan pemantauan di lokasi.

Sanksi kepada pelanggar, kata dia, berupa teguran semata agar mematuhi aturan terkait PSBB.

Selain teguran, petugas juga memberikan informasi kepada pengendara, diantaranya  pengendara motor tidak boleh berboncengan kecuali dengan penumpang yang satu alamat dibuktikan dengan KTP. Ketentuan lainnya adalah harus menggunakan masker dan sarung tangan.

"Para pengendara yang masih melanggar masih kami berikan arahan, untuk kedepannya mereka harus mengikuti aturan. Dan ini harus jadi perhatian bagi masyarakat, untuk mematuhi aturan-aturan PSBB yang ada, agar kita dapat memutus penyebaran mata rantai wabah virus Corona ini," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Senin, 25 Mei 2026 | 15:08

Telkomsel secara khusus melakukan pengujian dan optimalisasi jaringan di jalur KRL Commuter Line Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan hingga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

SPORT
Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Senin, 25 Mei 2026 | 11:26

Persita Tangerang menutup musim BRI Super League 2025/2026 dengan hasil mengecewakan usai kalah 1-3 dari Persis Solo di Banten International Stadium, Sabtu, 23 Mei 2026.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill