Connect With Us

Pemotor Dominasi Pelanggaran PSBB di Jalan Raya Serang Tangerang

Muhamad Heru | Sabtu, 18 April 2020 | 16:00

Petugas gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan petugas kesehatan saat memberikan arahan bagi pengendara yang tidak mengikuti aturan PSBB di Jalan Raya Serang, Bitung, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Pengendara di Jalan Raya Serang, Bitung, Kabupaten Tangerang tak luput dari pengawasan petugas. Petugas gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan petugas kesehatan mengingatkan pengemudi untuk mematuhi aturan soal pembatasan sosial berskala besar.

Jalan Raya Serang Tangerang menjadi akses yang kerap dipadati pengendara. Di jalan nasional ini, personel Polsek Curug diterjunkan di titik pengecekan ( check point ) untuk memastikan kepatuhan masyarakat.

PSBB

Meski sosialisasi PSBB telah digencarkan, namun nyatanya, masih ditemukan pelanggaran oleh pengendara bermotor, terutama pengendara roda dua.

Petugas gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan petugas kesehatan saat memberikan arahan bagi pengendara yang tidak mengikuti aturan PSBB di Jalan Raya Serang, Bitung, Kabupaten Tangerang.

"Untuk hari ini, masih ada beberapa pengendara yang belum menggunakan masker dan langsung kami beri himbauan dan juga berikan masker," kata Kapolsek Curug Kompol Endang Sukmawijaya yang turut melakukan pemantauan di lokasi.

Sanksi kepada pelanggar, kata dia, berupa teguran semata agar mematuhi aturan terkait PSBB.

Selain teguran, petugas juga memberikan informasi kepada pengendara, diantaranya  pengendara motor tidak boleh berboncengan kecuali dengan penumpang yang satu alamat dibuktikan dengan KTP. Ketentuan lainnya adalah harus menggunakan masker dan sarung tangan.

"Para pengendara yang masih melanggar masih kami berikan arahan, untuk kedepannya mereka harus mengikuti aturan. Dan ini harus jadi perhatian bagi masyarakat, untuk mematuhi aturan-aturan PSBB yang ada, agar kita dapat memutus penyebaran mata rantai wabah virus Corona ini," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Senin, 15 Desember 2025 | 18:51

Pasar jamu Indonesia kedatangan pesaing baru yang menjanjikan. Mister Bentong Nusantara, merek produk herbal terkemuka yang telah menjadi Nomor Satu di Malaysia, Senin 15 Desember 2025, resmi melakukan Soft Opening toko pertamanya di Indonesia.

SPORT
Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Senin, 15 Desember 2025 | 15:13

Kegagalan Timnas Indonesia U-22 mempertahankan medali emas di SEA Games 2025 Thailand dinilai tidak sekadar disebabkan hasil pertandingan di lapangan.

HIBURAN
Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Pekan Ini

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Pekan Ini

Senin, 15 Desember 2025 | 14:29

Kabar mengejutkan datang dari anggota DPR RI Atalia Praratya. Perempuan yang dikenal publik dengan sapaan Bu Cinta tersebut dikabarkan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill