Connect With Us

PSBB Tangerang, Akses Menuju Pemukiman Warga Diperketat

Mohamad Romli | Senin, 20 April 2020 | 19:14

Warga Sodong Village Tigaraksa memperketat warga yang keluar masuk perumahan, Senin (20/4/2020). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tengah diberlakukan di Tangerang Raya (Kabupaten dan Kota Tangerang, Kota Tangsel) sejak Sabtu pekan kemarin. Berbagai inisiatif warga pun terjadi untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Seperti yang dilakukakan warga di Kompleks Sodong Village, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa. Mereka membatasi akses keluar masuk pemukiman tersebut. Beberapa pintu masuk menuju perumahan ditutup, dan hanya membuka satu pintu utama. 

Setiap orang yang akan masuk pun disemprot cairan disinfektan, terutama pada bagian pergelangan tangan.

"Ini upaya warga di sini untuk melindungi diri dari kemungkinan terpapar virus Corona," ungkap Ratna, warga setempat kepada TangerangNews, Senin (20/4/2020).

Selain itu, berbagai spanduk imbauan yang berisi pesan untuk menjaga diri dari kemungkinan terpapar virus Corona terpasang di beberapa titik lokasi.

Hal serupa terjadi di pemukiman warga lainnya di Tigaraksa, seperti perumahan PWS Tigaraksa. Di beberapa blok perumahan itu, warga menutup akses masuk sekunder, dan hanya membuka satu pintu masuk utama menuju perumahan.

Berbagai spanduk bahaya dan cara menanggulangi COVID-19 terpasang di berbagai sudut perumahan di dekat kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang tersebut. (RMI/RAC)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill