MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tengah diberlakukan di Tangerang Raya (Kabupaten dan Kota Tangerang, Kota Tangsel) sejak Sabtu pekan kemarin. Berbagai inisiatif warga pun terjadi untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Seperti yang dilakukakan warga di Kompleks Sodong Village, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa. Mereka membatasi akses keluar masuk pemukiman tersebut. Beberapa pintu masuk menuju perumahan ditutup, dan hanya membuka satu pintu utama.
Setiap orang yang akan masuk pun disemprot cairan disinfektan, terutama pada bagian pergelangan tangan.
"Ini upaya warga di sini untuk melindungi diri dari kemungkinan terpapar virus Corona," ungkap Ratna, warga setempat kepada TangerangNews, Senin (20/4/2020).
Selain itu, berbagai spanduk imbauan yang berisi pesan untuk menjaga diri dari kemungkinan terpapar virus Corona terpasang di beberapa titik lokasi.
Hal serupa terjadi di pemukiman warga lainnya di Tigaraksa, seperti perumahan PWS Tigaraksa. Di beberapa blok perumahan itu, warga menutup akses masuk sekunder, dan hanya membuka satu pintu masuk utama menuju perumahan.
Berbagai spanduk bahaya dan cara menanggulangi COVID-19 terpasang di berbagai sudut perumahan di dekat kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang tersebut. (RMI/RAC)
TODAY TAGMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews