Connect With Us

PSBB Tangerang, Akses Menuju Pemukiman Warga Diperketat

Mohamad Romli | Senin, 20 April 2020 | 19:14

Warga Sodong Village Tigaraksa memperketat warga yang keluar masuk perumahan, Senin (20/4/2020). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tengah diberlakukan di Tangerang Raya (Kabupaten dan Kota Tangerang, Kota Tangsel) sejak Sabtu pekan kemarin. Berbagai inisiatif warga pun terjadi untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Seperti yang dilakukakan warga di Kompleks Sodong Village, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa. Mereka membatasi akses keluar masuk pemukiman tersebut. Beberapa pintu masuk menuju perumahan ditutup, dan hanya membuka satu pintu utama. 

Setiap orang yang akan masuk pun disemprot cairan disinfektan, terutama pada bagian pergelangan tangan.

"Ini upaya warga di sini untuk melindungi diri dari kemungkinan terpapar virus Corona," ungkap Ratna, warga setempat kepada TangerangNews, Senin (20/4/2020).

Selain itu, berbagai spanduk imbauan yang berisi pesan untuk menjaga diri dari kemungkinan terpapar virus Corona terpasang di beberapa titik lokasi.

Hal serupa terjadi di pemukiman warga lainnya di Tigaraksa, seperti perumahan PWS Tigaraksa. Di beberapa blok perumahan itu, warga menutup akses masuk sekunder, dan hanya membuka satu pintu masuk utama menuju perumahan.

Berbagai spanduk bahaya dan cara menanggulangi COVID-19 terpasang di berbagai sudut perumahan di dekat kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang tersebut. (RMI/RAC)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill