Connect With Us

Pria Paruh Baya di Sepatan Ditemukan Meninggal, Ditangani dengan Prosedur COVID-19

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 April 2020 | 13:00

Jenazah Halim Tjepi, 53, yang ditemukan meninggal di rumahnya di Perum Golden City, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, dievakuasi tim medis dengan prosedur COVID-19, Sabtu (25/4/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pria paruh baya, Halim Tjepi, 53, ditemukan meninggal di rumahnya di Perum Golden City, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Jenazah korban langsung ditangani dengan prosedur COVID-19 oleh petugas medis.

Berdasarkan informasi, meninggalnya korban pertama kali diketahui oleh adiknya, yang ketika itu hendak bersilaturahmi, Sabtu (25/4/2020), sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat di lokasi, adik korban melihat pintu rumah tidak terkunci dan mencium bau tidak sedap.

Dia pun curiga dan akhirnya melaporkan ke petugas sekurity untuk mengecek di dalam rumah korban.

Setelah diperiksa, keduanya melihat korban dalam kondisi terlungkup dalam kamar sudah tidak bernyawa. Adik korban langsung melaporkan temuan itu ke Polsek Sepatan. 

Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh Sugiarto saat dikonfirmasi mengatakan, korban bernama Halim Tjetjep diduga mempunyai riwayat sakit jantung. Ketika mendapat laporan ini, dirinya langsung berkoordinasi dengan Puskesmas Sepatan.

Jenazah korban langsung diangkut oleh petugas medis yang menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) untuk dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.

"Saat ini yang berkaitan dengan mayat, otomatis tidak lepas dari protokol penanganan COVID-19 termasuk penggunaan APD," jelasnya.

Gusti menambahkan, korban diketahui memiliki seorang istri dan seorang anak yang sedang pulang ke rumah orang tua nya di Kecamatan Mauk.

Pihaknya kini masih menunggu hasil pemeriksaan dokter untuk memastikan penyebab kematian korban

"Untuk mengetahui apakah meninggal karena sakit atau terpapar COVID-19 ataupun ada tindak kejahatan," jelasnya. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

SPORT
Ada Padel Court Seluas 2.000 Meter Persegi di Metropolis Town Square Tangerang, Beri Promo Merdeka

Ada Padel Court Seluas 2.000 Meter Persegi di Metropolis Town Square Tangerang, Beri Promo Merdeka

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:28

Metropolis Town Square memperluas pilihan destinasi rekreasi dan olahraga bagi warga Kota Tangerang melalui peresmian Metropolis Padel Court

KAB. TANGERANG
Cegah Kekerasan Anak, PBNU Wajibkan Pesantren di Tangerang Punya Kanal Pelaporan dan CCTV

Cegah Kekerasan Anak, PBNU Wajibkan Pesantren di Tangerang Punya Kanal Pelaporan dan CCTV

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:35

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) menegaskan sikap zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan kekerasan di lingkungan pondok pesantren.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill