Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Pria paruh baya, Halim Tjepi, 53, ditemukan meninggal di rumahnya di Perum Golden City, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Jenazah korban langsung ditangani dengan prosedur COVID-19 oleh petugas medis.
Berdasarkan informasi, meninggalnya korban pertama kali diketahui oleh adiknya, yang ketika itu hendak bersilaturahmi, Sabtu (25/4/2020), sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat di lokasi, adik korban melihat pintu rumah tidak terkunci dan mencium bau tidak sedap.
Dia pun curiga dan akhirnya melaporkan ke petugas sekurity untuk mengecek di dalam rumah korban.
Setelah diperiksa, keduanya melihat korban dalam kondisi terlungkup dalam kamar sudah tidak bernyawa. Adik korban langsung melaporkan temuan itu ke Polsek Sepatan.
Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh Sugiarto saat dikonfirmasi mengatakan, korban bernama Halim Tjetjep diduga mempunyai riwayat sakit jantung. Ketika mendapat laporan ini, dirinya langsung berkoordinasi dengan Puskesmas Sepatan.
Jenazah korban langsung diangkut oleh petugas medis yang menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) untuk dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.
"Saat ini yang berkaitan dengan mayat, otomatis tidak lepas dari protokol penanganan COVID-19 termasuk penggunaan APD," jelasnya.
Gusti menambahkan, korban diketahui memiliki seorang istri dan seorang anak yang sedang pulang ke rumah orang tua nya di Kecamatan Mauk.
Pihaknya kini masih menunggu hasil pemeriksaan dokter untuk memastikan penyebab kematian korban
"Untuk mengetahui apakah meninggal karena sakit atau terpapar COVID-19 ataupun ada tindak kejahatan," jelasnya. (RAZ/RAC)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGGangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.
Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.
Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews