Connect With Us

Pria Paruh Baya di Sepatan Ditemukan Meninggal, Ditangani dengan Prosedur COVID-19

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 April 2020 | 13:00

Jenazah Halim Tjepi, 53, yang ditemukan meninggal di rumahnya di Perum Golden City, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, dievakuasi tim medis dengan prosedur COVID-19, Sabtu (25/4/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pria paruh baya, Halim Tjepi, 53, ditemukan meninggal di rumahnya di Perum Golden City, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Jenazah korban langsung ditangani dengan prosedur COVID-19 oleh petugas medis.

Berdasarkan informasi, meninggalnya korban pertama kali diketahui oleh adiknya, yang ketika itu hendak bersilaturahmi, Sabtu (25/4/2020), sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat di lokasi, adik korban melihat pintu rumah tidak terkunci dan mencium bau tidak sedap.

Dia pun curiga dan akhirnya melaporkan ke petugas sekurity untuk mengecek di dalam rumah korban.

Setelah diperiksa, keduanya melihat korban dalam kondisi terlungkup dalam kamar sudah tidak bernyawa. Adik korban langsung melaporkan temuan itu ke Polsek Sepatan. 

Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh Sugiarto saat dikonfirmasi mengatakan, korban bernama Halim Tjetjep diduga mempunyai riwayat sakit jantung. Ketika mendapat laporan ini, dirinya langsung berkoordinasi dengan Puskesmas Sepatan.

Jenazah korban langsung diangkut oleh petugas medis yang menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) untuk dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.

"Saat ini yang berkaitan dengan mayat, otomatis tidak lepas dari protokol penanganan COVID-19 termasuk penggunaan APD," jelasnya.

Gusti menambahkan, korban diketahui memiliki seorang istri dan seorang anak yang sedang pulang ke rumah orang tua nya di Kecamatan Mauk.

Pihaknya kini masih menunggu hasil pemeriksaan dokter untuk memastikan penyebab kematian korban

"Untuk mengetahui apakah meninggal karena sakit atau terpapar COVID-19 ataupun ada tindak kejahatan," jelasnya. (RAZ/RAC)

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill