Connect With Us

Pria Paruh Baya di Sepatan Ditemukan Meninggal, Ditangani dengan Prosedur COVID-19

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 April 2020 | 13:00

Jenazah Halim Tjepi, 53, yang ditemukan meninggal di rumahnya di Perum Golden City, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, dievakuasi tim medis dengan prosedur COVID-19, Sabtu (25/4/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pria paruh baya, Halim Tjepi, 53, ditemukan meninggal di rumahnya di Perum Golden City, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Jenazah korban langsung ditangani dengan prosedur COVID-19 oleh petugas medis.

Berdasarkan informasi, meninggalnya korban pertama kali diketahui oleh adiknya, yang ketika itu hendak bersilaturahmi, Sabtu (25/4/2020), sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat di lokasi, adik korban melihat pintu rumah tidak terkunci dan mencium bau tidak sedap.

Dia pun curiga dan akhirnya melaporkan ke petugas sekurity untuk mengecek di dalam rumah korban.

Setelah diperiksa, keduanya melihat korban dalam kondisi terlungkup dalam kamar sudah tidak bernyawa. Adik korban langsung melaporkan temuan itu ke Polsek Sepatan. 

Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh Sugiarto saat dikonfirmasi mengatakan, korban bernama Halim Tjetjep diduga mempunyai riwayat sakit jantung. Ketika mendapat laporan ini, dirinya langsung berkoordinasi dengan Puskesmas Sepatan.

Jenazah korban langsung diangkut oleh petugas medis yang menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) untuk dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.

"Saat ini yang berkaitan dengan mayat, otomatis tidak lepas dari protokol penanganan COVID-19 termasuk penggunaan APD," jelasnya.

Gusti menambahkan, korban diketahui memiliki seorang istri dan seorang anak yang sedang pulang ke rumah orang tua nya di Kecamatan Mauk.

Pihaknya kini masih menunggu hasil pemeriksaan dokter untuk memastikan penyebab kematian korban

"Untuk mengetahui apakah meninggal karena sakit atau terpapar COVID-19 ataupun ada tindak kejahatan," jelasnya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

KAB. TANGERANG
PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026

PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:05

PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN Electric Run 2026 dengan mengusung tema "Powering Our Green Future".

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill