Connect With Us

Hindari Atap Gereja di Serpong Roboh, Kapolsek Pagedangan Cedera

Rachman Deniansyah | Senin, 27 April 2020 | 11:45

Tampilan Screenshot video gedung Gereja Basilea Christ Cathedral terbakar, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin (27/4/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Pagedangan AKP Efri menjadi korban kecelakaan saat kebakaran terjadi di Gereja Bhetel Indonesia (GBI) Basilea Christ Cathedral yang berlokasi di Jalan Gading Golf Boulevard, Gading Serpong, Pagedagan, Kabupaten Tangerang, Senin (27/4/2020).

Efri terpeleset ketika dirinya tengah berjibaku melakukan evakuasi di lokasi kejadian hingga mengalami cedera.

Baca Juga:

"Korban jiwa tidak ada. Hanya saja tadi pada saat pendinginan Pak Kapolsek Pagedangan terjatuh karena terpeleset," ujar Kosrudin di lokasi, Senin (27/4/2020),

Kosrudin menyebut Efri terpeleset akibat terkejut saat dirinya mengindari atap gereja yang roboh.  "Jadi karena kaget, Pak Kapolsek keluar dan terpeleset," tuturnya. 

Akibatnya, Efri mengalami luka sobek pada bagian pelipisnya. "Sudah dibawa ke rumah sakit. Cuma nama rumah sakitnya kita tidak tahu. Terdekat di sini," tutupnya. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill